Tujuh Hari Hilang, Mobil Milik Warga Bekasi Ini Ditemukan di Pamulang Tangsel
Merdeka.com - Maling mobil yang beraksi di Perumahan Cifest Hill Grand Devaley RT04 RW16, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi. Pelaku berinisial AH (30) dibekuk setelah sekitar tujuh hari melarikan diri.
Aksi pencurian kendaraan roda empat merek Daihatsu Ayla ini terjadi pada Selasa (21/3) lalu. Saat itu, korban berinisial MW (34) yang baru pulang bekerja melihat mobil miliknya sudah tidak ada di halaman parkir rumahnya sekira pukul 18.30 WIB.
"Sesampainya di rumah, korban melihat mobil miliknya sudah tidak ada di parkiran teras rumah, lalu melihat jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Kukuh Setio Utomo, dalam keterangannya, Jumat (31/3).
Setelah menyadari telah menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cikarang Selatan dan teregister dengan nomor : LP/B/219/III/SPKT/POLSEK CIKSEL /POLRES METRO BKS/PMJ.
"Selanjutnya tim opsnal Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan dan observasi dengan korban, CCTV dan pengamatan lingkungan di sekitar TKP," tutur Kukuh.
Pelaku Ditangkap
Dari hasil serangkaian penyelidikan itu, polisi mendapatkan petunjuk. Pelaku terlacak berada di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan. Petugas pun meluncur ke lokasi pada Selasa (28/3) dan langsung menangkap pelaku sekira pukul 03.00 WIB.
Pelaku berikut barang bukti satu unit mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi G 1280 GA dibawa ke Polsek Cikarang Selatan. Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan dan masih menjalani pemeriksaan.
"Guna proses lanjut, pelaku dibawa ke Polsek Cikarang Selatan berikut barang bukti," tutup Kukuh.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya