Buang sampah, DPRD minta Ahok buat jalur baru ke Bantargebang
"Perjanjian Bekasi-Jakarta tidak terlalu krusial. Tidak boleh ada mobil yang menjatuhkan sampah," ujar Sanusi.
Kisruh Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSP) Bantargebang, Bekasi kian memanas. Semenjak Komisi A DPRD Bekasi meminta pertanggungjawaban Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok), giliran warga Cileungsi yang berteriak, meminta agar truk sampah tak boleh melewati jalan mereka.
Menurut Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi, perjanjian kerja sama pengolahan sampah di Bantargebang tidak boleh dilanggar, termasuk menjatuhkan sampah di jalan-jalan.
"Perjanjian Bekasi-Jakarta tidak terlalu krusial. Tidak boleh ada mobil yang menjatuhkan sampah," ujar Sanusi di Gedung DPRD DKI, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (2/11).
Menurut dia, baik Bekasi maupun DKI harus memikirkan jalan baru bagi mobil pengangkut sampah menuju Bantargebang. Ketika akses melalui Gedong Tua atau rute yang tidak ada dalam kesepakatan itu (misalnya Cileungsi) suatu saat ditutup maka perlu dipikirkan jalan alternatif baru.
"Akses jalur masuk ke Bantargebang, harus pikirkan jalan baru. Pikirkan jalur masuk truknya. Saya yakin ini proses hukum," tutup dia.
Baca juga:
Ini alasan warga Cileungsi Bogor tolak truk sampah DKI melintas
Sudah berizin, polisi kawal aksi warga Cileungsi tolak sampah DKI
Paksa truk putar balik, warga Cileungsi teriak pulangin sampah DKI
Warga Cileungsi paksa putar balik truk sampah dari Jakarta ke Bekasi
Tak mau digertak, Ahok ajak DPRD Bekasi bertemu di pengadilan