LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Brigadir Polisi di NTB Tak Mau Tanggung Jawab Hamili Kekasih, Propam Turun Tangan

Brigadir MN tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap WO.

Senin, 15 Jul 2024 14:50:00
polisi
Brigadir Polisi di NTB Tak Mau Tanggung Jawab Hamili Kekasih, Propam Turun Tangan (merdeka.com)
Advertisement

Polda NTB melimpahkan kasus tersebut ke Polres Lombok Timur.

Polisi di NTB Tak Mau Tanggung Jawab Hamili Kekasih, Propam Turun Tangan">
Ilustrasi Polisi © 2023 maverick


Brigadir Polisi di NTB Tak Mau Tanggung Jawab Hamili Kekasih, Propam Turun Tangan

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangani kasus anggota polisi berpangkat brigadir dengan inisial MN atas dugaan menghamili seorang perempuan berinisial WO dari hasil hubungan asmara di luar nikah.

Perwira Administrasi 1 Subbidang Pengamanan Internal Polri (Paminal) Propam Polda NTB Ipda Gde Aris Chandra membenarkan adanya penanganan kasus Brigadir MN yang berasal dari laporan aduan tersebut.

"Iya, kasusnya memang kami tangani dan sudah berjalan di tahap penyelidikan," kata Aris, dilansir Antara, Senin (15/7).

Advertisement

Karena melihat tugas dari Brigadir MN di Lombok Timur, kata dia, Polda NTB melimpahkan kasus tersebut ke Polres Lombok Timur.


"Jadi, dari penyelidikan kami terungkap adanya indikasi pelanggaran etik Polri. Makanya, tindak lanjut penanganan kami limpahkan ke Polres Lombok Timur," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan bahwa pelimpahan penanganan kasus tersebut kini sudah masuk ke Seksi Propam Polres Lombok Timur.

Advertisement

"Jadi, pelimpahannya bukan kepada kami karena ini berkaitan dengan etik Polri, langsung ke propam," ucap Dharma.


Sebelum akhirnya mengadukan kasus ini ke Polda NTB, WO yang dikonfirmasi mengaku Polres Lombok Timur pernah mencoba untuk membantunya menyelesaikan persoalan ini secara mediasi. Namun, dari hasil mediasi, WO yang kini hamil 3 bulan mengatakan bahwa terlapor Brigadir MN tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap WO.

"Karena dia (terlapor) tidak mau tanggung jawab, saya lanjut buat surat pengaduan ke Kepala Bidpropam Polda NTB," katanya.


Dari proses laporan aduan di Polda NTB, WO mengaku sempat juga propam mengupayakan agar persoalan ini selesai melalui mediasi.

"Di propam, dia (Brigadir MN) sempat diperiksa, di situ dia ngaku anaknya, cuma dia tetap tidak mau tanggung jawab, sampai akhirnya saya terima surat perkembangan hasil penanganan dari bidpropam polda kalau kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Lombok Timur," ucap dia.

Advertisement

Pelapor aduan turut menyampaikan bahwa tujuannya melaporkan kasus ini agar terlapor mau bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Memang dia (Brigadir MN) punya istri, sudah punya anak dua juga. Awalnya 'kan cuma minta status anak ini saja, nikah secara adat, terus setelah itu dia mau ceraikan saya tidak masalah, tetapi dia bilang tidak mau nikah karena itu bukan anaknya," kata pelapor aduan.

Terkait dengan hal itu, Brigadir MN yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya memberikan tanggapan bahwa kasus ini sedang proses. "Lagi di proses," ujar Brigadir MN.

Berita Terbaru
  • 10 Foto Hewan Kurban Artis di Idul Adha 2026, Namanya Unik dan Bikin Salfok
  • Yakuza Maneges Klaim Kantongi Data 25 Korban Dugaan Pelecehan di Ponpes Pekalongan
  • Draf Kesepakatan AS-Iran Bocor, Iran-Oman Disebut Akan Atur Selat Hormuz
  • Komitmen Vinicius Junior di Real Madrid: Tak Terbayangkan Bermain untuk Klub Lain
  • Barcelona Capai Kesepakatan Sensasional untuk Transfer Anthony Gordon Senilai Rp1,5 Triliun
  • polisi
  • polri
Artikel ini ditulis oleh
Editor Eko Prasetya
E
Reporter Eko Prasetya
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.