BPOM bikin 4 kebijakan perketat pengawasan obat dan makanan
Kepala BPOM, Penny K Lukito, mengatakan tantangan terhadap pengawasan obat dan makanan, baik internal, eksternal, serta kebijakan nasional akan semakin berat.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI akan mempertajam pengawasan pada 2019 mendatang. Hal itu ia katakan saat melakukan Musyawarah Nasional (Munas) 2018 yang di gelar di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/5).
Kepala BPOM, Penny K Lukito, telah menetapkan empat arah kebijakan BPOM untuk tahun depan. Menurutnya, tantangan terhadap pengawasan obat dan makanan, baik internal, eksternal, serta kebijakan nasional akan semakin berat.
"Maka ditetapkan empat arah kebijakan sebagai dasar perencanaan BPOM pada 2019," kata Penny, Jakarta Selatan, Senin (7/5).
Empat arah kebijakan yang dimaksudnya itu adalah penguatan kewenangan dan kapasitas BPOM RI. Menurutnya, itu akan dilakukan secara efektif mulai dari pengawasan dari hulu ke hilir, serta tindak lanjut hasil pengawasan terhadap obat dan makanan.
Lalu yang kedua, terkait pengembangan, pembinaan, dan fasilitasi industri obat dan makanan. "Ini untuk meningkatkan daya saing," ujarnya.
Selanjutnya yang ketiga yaitu peningkatan pemahaman dan peran masyarakat dalam membantu pengawasan obat dan makanan. "Keempat, penguatan penegakan hukum terkait kejahatan di bidang obat dan makanan," jelas dia.
Dalam acara tersebut, turut dihadiri oleh para pengurus BPOM RI, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, perwakilan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Bappeda, serta Dinas Kesehatan.
Baca juga:
PT Yupi Indo Jelly Gum tegaskan produknya aman dan halal untuk dikonsumsi
BPOM di Semarang bakar 99.800 pil PCC dan jamu ilegal
BPOM: Cacing pada olahan ikan makarel karena faktor alam, 22 juta kaleng ditarik
Antisipasi makanan bercacing, BPOM Banten sidak pasar swalayan BSD
Sidak pasar swalayan, BBPOM Padang temukan 145 kaleng sarden isi cacing
Produsen tegaskan produk mengandung cacing hanya makarel bukan sarden
Ketua MUI tegaskan temuan cacing di sarden kalengan berbahaya