LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

BPK temukan pemborosan anggaran di PT Pelindo II

Temuan pihak BPK itu telah disampaikan ke Pansus Pelindo hari ini.

2015-10-22 18:23:12
Pansus Pelindo
Advertisement

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Kosasih‎ menegaskan bahwa sesuai temuan lembaganya yang disampaikan pada Pansus Angket Pelindo II, ditemukan pemborosan anggaran oleh PT Pelindo II. Temuan pihak BPK itu telah disampaikan ke Pansus Pelindo hari ini.

"Sesuai dengan hasil yang kami serahkan Kamis, 22 Oktober 2015 ke Pansus, bahwa terhadap hasil Pelindo itu ada beberapa hal perencanaan termasuk bagaimana korporasi mempertimbangkan investasi melakukan investasi untuk kepentingan bisnisnya. Kan ketidakhematan ini kami sampaikan kepada Pansus," kata Kosasih pasca dimintai keterangannya dalam rapat Pansus Angket Pelindo II di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10).

‎Sedangkan terkait PT Jakarta International Container Terminal (PT JICT), Kosasih akui lembaganya tengah dalam proses audit investigatif Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). ‎Menurutnya arah pemeriksaan BPK ialah mencari tahu apakah secara koorporasi BUMN Pelindo itu sudah jalankan perintah pemegang saham. Dalam artian pakah pelindo dalam perpanjangan perusahaan asal Hongkong Hutchinson Port Holdings (HPH)‎ itu sesuai kaedah undang-undang.

"Secara ekonomis, apakah perpanjangan itu menguntungkan negara, menguntungkan rakyat, apa menguntungkan Pelindo tentunya. Hal ini akan terjawab setelah pemeriksaan BPK selesai," jelasnya.

Untuk menyelesaikan proses pemeriksaan tersebut, menurut Kosasih BPK perlu waktu kurang lebih selama 30 hari. ‎Dia juga mengatakan bahwa hingga hari ini proses pemeriksaan masih berjalan.

"Kemarin teman-teman minta perpanjangan 10 hari. Saya setuju karena kita akan bertemu Hutchinson dengan financal riset institut sebagai konsultan dan PT Bahana. Setelah itu BPK akan berpendapat hal ini. perhitungan BPK akan kami keluarkan," pungkasnya.

‎Kosasih mengungkap bahwa ada kemungkinan kerugian negara yang ditemukan. Hal tersebut lantaran Bareskrim meminta BPK untuk mengaudit.

"Indikasi itu ada. Makanya Bareskrim kirim surat ke BPK untuk lakukan perhitungan kerugian negara. Dan saya sudah tanda tangan surat tugas 13/10/2015, menugaskan aparat BPK melakukan perhitungan kerugian negara terhadap 10 mobil crain," pungkasnya.

Baca juga:
PPATK sarankan Pansus Pelindo minta data hasil audit BPK
PPATK diminta Bareskrim telusuri sejumlah rekening terkait Pelindo
Paparkan data rahasia, Kepala PPATK minta rapat Pelindo tertutup
'Pansus Pelindo undang pakar BUMN, jangan orang sakit hati semua'
Anggota Pansus tuding Kabareskrim tutupi kasus besar di Pelindo
Jawaban berubah-ubah saat ditanya Pansus, Kabareskrim diminta mundur
Pansus Pelindo dinilai rawan jadi ajang politisasi

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.