BPJS Kesehatan Jadi Materi Khutbah Jumat, Ini Alasan dan Tujuannya
MUI mendorong peningkatan literasi mengenai JKN serta semangat gotong royong yang berlandaskan nilai-nilai syariah.
BPJS Kesehatan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung sosialisasi dan implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berbasis pada nilai-nilai syariah.
Dalam momen yang sama, MUI juga meluncurkan buku khutbah berjudul 'Meraih Sehat, Mensyukuri Nikmat' di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada Senin, 9 Februari 2026. Buku ini berfungsi sebagai media dakwah dan edukasi yang berisi kumpulan materi khutbah Jumat, yang menekankan pentingnya menjaga kesehatan sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual dan sosial.
Substansi dari buku tersebut menyoroti keterkaitan antara keimanan, rasa syukur atas nikmat sehat, serta semangat gotong royong dalam Program JKN. Melalui pendekatan keagamaan, diharapkan literasi kesehatan masyarakat semakin meluas, sekaligus memperkuat pemahaman bahwa kepesertaan JKN adalah bagian dari tanggung jawab bersama.
Wakil Ketua MUI sekaligus Ketua Dewan Perimbangan Syariah, K.H. M. Cholil Nafis, menegaskan bahwa kesehatan merupakan salah satu indikator kemajuan bangsa dan nikmat yang harus dijaga.
"Indikasi negara maju adalah jika rakyatnya sehat. Sehat merupakan salah satu nikmat setelah iman dan Islam, bahkan berada di atas nikmat harta. Amanah sehat harus dijaga, salah satunya melalui gotong royong dalam Program JKN," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa konsep ta'awun atau saling tolong-menolong dalam Program JKN dapat bernilai sedekah dan pahala. "Konsep ta'awun dalam Program JKN menjadi sedekah, menjadi pahala bagi peserta, sekaligus memberi manfaat karena hasilnya kembali untuk kemaslahatan peserta," tambahnya.
Negara Hadir Lewat BPJS Kesehatan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
"Sejak adanya BPJS Kesehatan, tidak boleh lagi terjadi masyarakat miskin tidak mendapatkan pengobatan. Semua harus bisa mengakses layanan kesehatan," kata Muhaimin. Ia mengakui bahwa APBN memiliki keterbatasan, sehingga sistem gotong royong menjadi solusi pembiayaan. Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), pemerintah tetap memberikan dukungan anggaran.
"Jika data tepat dan akurat, hampir tidak ada masyarakat miskin yang tidak mendapatkan perawatan. Jika ada kendala, umumnya bersifat administratif," katanya.Muhaimin juga menyebut Program JKN sebagai kebanggaan nasional karena menjadi sistem gotong royong terbesar di Indonesia.Perkuat Keberlanjutan Program JKNDirektur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan MUI adalah bagian penting dalam menjaga keberlanjutan Program JKN.
"Sinergi BPJS Kesehatan dan MUI merupakan komitmen bersama dalam memperkuat sosialisasi dan implementasi Program JKN berbasis nilai-nilai syariah," ujar Ghufron. Ia menambahkan bahwa pendekatan keagamaan dapat meningkatkan literasi masyarakat terhadap pentingnya jaminan kesehatan sekaligus memperkuat semangat gotong royong.
Dengan dukungan nilai syariah dan partisipasi aktif masyarakat, BPJS Kesehatan optimistis bahwa Program JKN akan terus berkelanjutan dan memberikan manfaat luas bagi seluruh rakyat Indonesia.