BPJS Jateng disuntik Rp 940 M untuk bayar tunggakan ke rumah sakit
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Jawa Tengah dan Yogyakarta mendapatkan suntikan dana Rp 940 miliar dari Kemenkeu. Dana tersebut digunakan untuk bayar tambahan tunggakan klaim ke sejumlah rumah sakit.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Jawa Tengah dan Yogyakarta mendapatkan suntikan dana Rp 940 miliar dari Kemenkeu. Dana tersebut digunakan untuk bayar tambahan tunggakan klaim ke sejumlah rumah sakit.
"Ada Rp 940 miliar dari Kemenkeu. Dana cashflow dipakai agar rumah sakit dapat berjalan," kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Jateng dan Yogyakarta Aris Jatmiko saat diwawancarai wartawan, Senin (1/10).
Aris menyebut, keterlambatan pembayaran tunggakan maksimal 15 hari. Maka untuk mengatasi tunggakan memakai dana talangan dengan bersinergi antara bank.
"Kami sudah dikenai denda. Jadi kerjasama dengan bank swasta dan BUMN dengan tujuan meminjam dana talangan dengan bunga terjangkau," ujarnya.
Lebih lanjut, ia optimis dengan skema dana talangan bisa memperbaiki pelayanan medis kepada masyarakat luas. Dari puluhan juta penduduk masih terdapat 8 juta jiwa yang belum tersentuh layanan BPJS. Sehingga mendorong 13 kabupaten dan kota untuk genjot JKN dapat 95 persen di tahun depan.
"Saya yakin target tersebut tercapai bila antara kami dengan Pemprov, DPRD kabupaten dan kota bersatu dalam mewujudkan layanan bagi warga miskin," kata Aris Jatmiko.
Baca juga:
Utang Rp 27 M, BPJS baru cairkan Rp 11 M kepada RSUD Bekasi
BPJS Kesehatan menunggak klaim di 17 rumah sakit Palembang
Sri Mulyani: Dana tutupi defisit BPJS Kesehatan Rp 4,9 triliun belum cair hari ini
Dinilai tak transparan, program BPJS Kesehatan terancam gagal
IDI setuju cukai tembakau untuk bantu kurangi defisit BPJS
Mendagri: Kalau ada kepala daerah selewengkan dana BPJS, tangkap saja
Produsen rokok dukung cukai untuk tambal defisit BPJS Kesehatan