BPJS Kesehatan menunggak klaim di 17 rumah sakit Palembang
Merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Palembang turut mengalami defisit anggaran. Akibatnya, terjadi tunggakan pembayaran klaim di 17 rumah sakit di Palembang.
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Hendra Kurniawan mengatakan, tunggakan klaim bulan Juli 2018 sudah dibayarkan sehingga tersisa tunggakan klaim bulan Agustus kepada 17 rumah sakit.
"Tungggakan bulan Juli sudah dibayar, dan sekarang tunggakan klaim untuk pelayanan bulan Agustus di 17 rumah sakit," ungkap Hendra, Rabu (26/9).
Hanya saja, dia tidak membeberkan besaran nominal tunggakan. Pihaknya masih melakukan penghitungan untuk kemudian dibayarkan. "Besarannya masih dihitung," ujarnya.
Dijelaskannya, pembayaran klaim bagi rumah sakit itu biasanya dilakukan paling lambat tanggal 15 setiap bulannya. Klaim dibayar untuk layanan kesehatan bagi pengguna BPJS Kesehatan pada bulan pelayanan.
"Kami akan upayakan secepatnya membayar klaim untuk dua bulan tunggakan yang sudah jatuh tempo," ujarnya.
Kepala Badan Pengawas Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Muhammad Hoesin Palembang, Sudarso membenarkan adanya tunggakan klaim dari BPJS Kesehatan sejak triwulan kedua tahun ini. Total tunggakan tercatat mencapai Rp 87 miliar.
"Benar, ada Rp 87 miliar tunggakannya," kata Sudarso.
Meski klaim belum dibayarkan, pihak RS tetap menerima layanan kesehatan bagi pengguna BPJS dengan menggunakan anggaran operasional sendiri. Apalagi, BPJS Kesehatan telah menjanjikan untuk segera membayar tunggakan yang ada.
"Pasien BPJS Kesehatan tetap kita layani, tidak ada masalah," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya