Bolos di Hari Pertama, 289 PNS Banten Terancam Turun Pangkat
Bolos di Hari Pertama, 289 PNS Banten Terancam Turun Pangkat. Dalam pemeriksaan ini BKD dibantu tim pemeriksa dari Inspektorat dan Satpol PP. Terlihat ratusan pegawai memadati ruangan aula Inspektorat yang menjadi tempat pemeriksaan.
289 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Banten yang bolos di hari pertama kerja pasca libur Lebaran diperiksa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten di Kantor Inspektorat Provinsi Banten, Selasa (11/6). Mereka merupakan PNS yang tidak hadir dengan tanpa keterangan dan tidak hadir dengan keterangan.
Dalam pemeriksaan ini BKD dibantu tim pemeriksa dari Inspektorat dan Satpol PP. Terlihat ratusan pegawai memadati ruangan aula Inspektorat yang menjadi tempat pemeriksaan.
Kepala BKD Banten Komarudin mengatakan hasil pemeriksaan sementara secara umum rata-rata ke 289 Aparatur Sipil Negara (ASN) berhalangan hadir di hari pertama kerja dengan beralasan sakit. BKD akan melakukan pengujian surat keterangan sakit dari dokter dengan mengonfirmasi langsung klinik tempat pembuatan surat keterangan.
"Kepada para PNS ini akan kita beri sanksi ringan hingga sedang. Mulai Penurunan pangkat hingga penundaan kenaikan pangkat dan penundaan gaji berkala," kata Kepala BKD Komarudin kepada wartawan.
Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat Banten Kusmayadi mengatakan, pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi terhadap PNS yang tidak hadir. Pihaknya pun akan mengkolerasikan ketidakhadiran di hari pertama kerja pasca-libur Lebaran dengan ketidakhadiran pada kegiatan apel sebelumnya.
Baca juga:
Tjahjo Soal PNS Bolos: Belum Puas Terima THR dan Gaji Keempat Belas
Pemprov Sulut Potong TKD PNS yang Mangkir Apel Usai Libur Lebaran
Pemprov Sumsel Sesalkan Banyak PNS Bolos Padahal Libur Lebaran Cukup Lama
Hari Pertama Kerja, 282 ASN Pemkot Tangerang Tak Ikut Apel
Sudah Diwanti-wanti, 219 PNS Pemprov Banten Masih Bolos Hari Pertama Kerja
Pakai Mobil Dinas untuk Mudik, PNS Wajib Ganti Ongkos Bensin