Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tjahjo Soal PNS Bolos: Belum Puas Terima THR dan Gaji Keempat Belas

Tjahjo Soal PNS Bolos: Belum Puas Terima THR dan Gaji Keempat Belas Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menghadiri Pembukaan Gerakan menuju 100 Smart City 2019. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 211 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Dalam Negeri bolos kerja. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengambil keputusan ASN tersebut dikenakan sanksi.

Saat melaksanakan halal bihalal dengan pegawainya, Tjahjo mengatakan sanksi kepada ASN tersebut bervariatif. Mulai dirumahkan selama tiga hari, adanya peringatan tertulis, hingga pemotongan tunjangan.

"Saya mengambil keputusan dengan pak Sekjen bagi 211 (ASN) diskors," kata Tjahjo, Jakarta Selatan, Selasa (11/6).

Terhadap pemotongan tunjangan, politisi PDIP itu menuturkan, maksimal pemotongan sebesar 15 persen, tergantung tingkat kelalaiannya.

Sementara itu Tjahjo menyebutkan dari jumlah ASN yang bolos kerja pasca libur lebaran terbanyak dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Sanksi terhadap ASN IPDN juga akan lebih berat.

"Saya minta kepada rektor untuk memberikan sanksi yang tegas, lebih tegas daripada sanksi yang akan diterapkan Pak Sekjen," tandasnya.

Ia menyindir keras banyaknya ASN bolos kerja dengan jatah cuti 12 hari dalam satu tahun. Terlebih lagi, kata Tjahjo, negara telah memenuhi hak keuangan para ASN seperti tunjangan dan gaji ke-14.

"Masih belum puas terima THR, masih belum puas menikmati gaji keempat belas, masih belum puas menikmati tunjangan kinerja," ujarnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?

Jokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?

Anies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024

Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024

Kenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hore! PNS Penempatan Daerah 3T Bakal Dapat Banyak Bonus

Hore! PNS Penempatan Daerah 3T Bakal Dapat Banyak Bonus

Anas menyebut para ASN yang bekerja di 3T pun akan diberikan jaminan percepatan karier.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya

Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya

THR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Gaji Pokok TNI Resmi Naik 8 Persen di 2024, Ini Rincian Besaran Terbaru Berdasarkan Pangkat

Gaji Pokok TNI Resmi Naik 8 Persen di 2024, Ini Rincian Besaran Terbaru Berdasarkan Pangkat

Dalam jenjang pangkat di TNI, terdapat beberapa golongan, yang mana di setiap golongan juga memiliki beberapa pangkat.

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024

Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024

Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini

Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini

Nilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Baca Selengkapnya