Bocah Lagi Asyik Rekam Bus Telolet Handphone Dijambret, Pelaku Langsung Ditangkap
Enam orang tersangka ditangkap, termasuk di antaranya terkait dengan penjambretan ponsel bocah tersebut.
Bocah laki-laki lagi asyik merekam bus telolet di Ciputat Timur, Tangerang Selatan malah menjadi korban penjambretan. Ponsel korban dirampas pelaku saat melintas di Jalan Pahlawan, Rempoa.
Kepolisian bergerak memburu pelaku setelah video penjambretan viral di media sosial. Hasilnya, enam orang tersangka ditangkap, termasuk di antaranya terkait dengan penjambretan ponsel bocah tersebut.
"Hari ini, kami melakukan penangkapan terhadap enam orang tersangka yang sempat viral juga beritanya di media sosial," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannuddin kepada wartawan, Rabu (20/5) malam.
Kronologi
Iman menyebut bocah pencinta bus telolet itu jadi korban saat sedang merekam bus yang melintas. “Korban anak kecil sedang mengambil gambar atau memvideokan bus, kemudian HP-nya diambil oleh pelaku,” ujarnya.
Dalam penangkapan enam pelaku, polisi juga menyita senjata api dari tangan para pelaku. Dua tersangka ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.
“Dua orang mencoba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga dengan sangat terpaksa kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” ucap Iman.
Dalam kasus ini, enam tersangka dijerat Pasal 477 KUHP, 478 KUHP, 479 KUHP dan 306 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Penangkapan enam tersangka menambah daftar panjang pelaku begal yang diamankan Tim pemburu begal Polda Metro Jaya selama tiga hari berturut-turut.
“Selama tiga hari berturut-turut, kami terus melakukan upaya bersama-sama juga dengan masyarakat,” ujarnya.
Iman menyebut pada hari pertama polisi menangkap delapan tersangka. Sehari berikutnya, dua pelaku kembali dibekuk.
“Hari pertama kami berhasil menangkap delapan orang tersangka. Kemudian kemarin hari kedua, kami tangkap dua orang tersangka,” ucapnya.