LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

BNNP DKI: Untuk beli narkoba cair, harus jadi member Diskotek MG

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Brigjen Johny Latupeirisa menuturkan, hanya orang tertentu yang bisa membeli sabu dan juga ekstasi di diskotek MG internasional club. Mereka harus terdaftar sebagai member diskotek.

2017-12-18 13:19:45
BNN
Advertisement

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Brigjen Johny Latupeirisa menuturkan, hanya orang tertentu yang bisa membeli sabu dan juga ekstasi di diskotek MG internasional club. Mereka harus terdaftar sebagai member diskotek.

Narkoba itu berbentuk cair yang disamarkan dengan memasukkan ke dalam kemasan air mineral. Harganya Rp 400.000 dan bisa digunakan empat orang.

"Iya pakai member. Untuk mendapatkan narkoba itu diwajibkan 10 kali datang ke sana, setelah itu baru mereka punya member, setelah punya member baru mereka bisa mendapatkan narkoba cair itu," jelasnya usai dihubungi, Senin (18/12).

Advertisement

Dia menduga, pendatang yang baru ke diskotek itu tak mengetahui kalau tempat tersebut merupakan pabrik yang memproduksi barang haram.

"Nggak bakalan tahu. Kecuali orang yang mengajak mereka itu orang yang punya member," ujarnya.

Dia menambahkan, sesungguhnya ada petugas keamanan diskotek. Namun ternyata petugas keamanan justru bertugas menjaga agar transaksi narkoba tetap berjalan aman.

Advertisement

"Punya security, security bukan untuk mengamankan (lokasi). Security itu untuk mengamankan mereka punya operasi, jadi manajemen memperkerjakan mereka untuk mengamankan transaksi narkoba itu," tegasnya

Johny belum bisa memastikan kasus ini bagian dari jaringan internasional. Sebab, dibutuhkan penyelidikan mendalam.

Salah seorang warga yang tak jauh dari lokasi mengaku sudah mengetahui bahwa diskotek itu telah lama berdiri. Dia mendengar kabar yang menyebut bahwa diskotek itu juga memproduksi narkoba. Barang haram itu diproduksi di lantai paling atas.

"Ada empat lantai. Lantai satu dan dua buat joget sama makan-makan. Lantai tiga itu kantor, empat itu tempat mesin-mesinnya," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta menggerebek diskotek MG di kawasan Jl Tubagus Angke, Jakarta Barat. Saat penggerebakan, petugas menemukan narkoba dalam bentuk cair yang disamarkan dengan memasukkan ke dalam kemasan air mineral.

"Ini modus kita dengar sudah lama, tapi kita tangkap hari ini. Bentuknya dia pakai botol air mineral yang dicopot logonya. Harganya Rp 400 ribu, bisa dipakai empat orang," kata Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Johny P Latupeirissa, kepada wartawan, Minggu (17/12).

Baca juga:
DPRD DKI sebut lemahnya pengawasan buat tempat hiburan malam jadi pabrik narkoba
Pengakuan warga, petugas BNN tiga bulan menyamar jadi pegawai Diskotek MG
Pemilik diskotek MG jadi DPO BNN
Usai digerebek, Diskotek MG langsung disegel Satpol PP
Diskotek MG dikenal warga sebagai tempat dangdutan

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.