LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

BNN tangkap kurir narkoba kaki tangan anggota DPRD Langkat

Daus berupaya mengelabui petugas dengan membeli tiket pesawat dari penang dengan tujuan Aceh. Setelah cek in dan mendapat cap paspor di imigrasi bandara, dia justru keluar bandara dan pergi ke Kuala lumpur. Di Kuala Lumpur, Daus kembali membeli tiket pesawat dan berangkat pulang ke Aceh.

2018-08-22 17:06:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai kembali menangkap satu orang tersangka jaringan peredaran narkoba yang melibatkan anggota DPRD Langkat yakni Ibrahim alias Hongkong. Tersangka yang kali ini berhasil diringkus adalah Firdaus alias Daus.

Dia ditangkap dalam pengembangan kasus penyelundupan sabu 105 kg dan ekstasi 30.000 butir. Daus ditangkap di bandara Aceh. "Dia baru tiba dari Kuala Lumpur," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (22/8).

Daus adalah salah satu kaki tangan Ibrahim yang bertugas mengantar sabu dengan menggunakan speed boat dari pulau pinang (Penang), Malaysia ke tempat serah terima di tengah laut. Arman menceritakan proses penangkapan Daus.

Advertisement

Daus berupaya mengelabui petugas dengan membeli tiket pesawat dari penang dengan tujuan Aceh. Setelah cek in dan mendapat cap paspor di imigrasi bandara, dia justru keluar bandara dan pergi ke Kuala lumpur. Di Kuala Lumpur, Daus kembali membeli tiket pesawat dan berangkat pulang ke Aceh.

"Namun petugas BNN sudah siap menangkap yang bersangkutan ketika turun dari pesawat dan langsung diterbangkan ke Medan," tegasnya

Saat akan diperiksa urine, Daus menolak. Alasannya, dipastikan positif karena setiap hari dia menggunakan sabu. Terutama jika melaut. Kepada penyidik Daus mengaku telah empat kali mengantar sabu ke tengah laut.

Advertisement

"Upah Rp 80 juta. Dengan demikian terbukti bahwa Ibrahim alias Hongkong bukan hanya 1 atau 2 kali melakukan hal yang sama," jelasnya.

Baca juga:
Anggota DPRD Langkat sudah berkali-kali selundupkan sabu dari Malaysia
Selundupkan sabu, anggota DPRD Langkat terancam hukuman mati
Selain sabu, polisi temukan 30.000 butir ekstasi di karung goni milik anggota DPRD
Anggota DPRD Langkat pemilik 3 karung sabu ditangkap saat sosialisasi nyaleg
NasDem copot anggota DPRD Langkat yang diduga miliki 3 karung sabu
Anggota DPRD Langkat diduga sebagai pemilik 3 karung sabu-sabu

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.