BNN Bali Musnahkan Ganja dan Sabu di Hari Anti Narkotika Internasional
Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memusnahkan barang narkotika yang yang selama ini telah berhasil disita.
Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memusnahkan barang narkotika yang yang selama ini telah berhasil disita.
"Untuk total barang bukti pemusnahan ada 48.540,27 gram ganja dan sabu seberat 984,51 gram," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra di Kantor BNNP Bali, Senin (28/6).
Dia menerangkan, barang terlarang yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus beberapa waktu lalu.
Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan perlawanan terharap peredaran narkoba. "Sebagai bentuk keprihatinan dan perlawanan, war on drugs. Kita lakukan untuk mewujudkan Bali bersih dari narkoba yang sejalan dengan pola pembangunan pemerintah Provinsi Bali," imbuhnya.
Salah satu barang bukti yang ikut dimusnahkan yaitu terkait pengungkapan jaringan narkoba lintas Provinsi dari Medan menuju Bali.
"Pemusnahan barang bukti hari ini, salah satunya barang bukti hasil pengungkapan narkoba jaringan Medan menuju Bali yang berhasil digagalkan di Terminal Mengwi," ujar Sugianyar.
Baca juga:
Myanmar Musnahkan Narkoba Senilai Rp9,8 Triliun
20 Ribu Batang Ganja Dimusnahkan di Aceh Besar, Pemilik Gagal Ditangkap
Melihat Pemusnahan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh
14,46 Kg Sabu Senilai Lebih Rp19 Miliar di Samarinda Diblender
Polisi Musnahkan Barang Bukti Ganja 165 kg dan Sabu 4,5 kg Milik 12 Tersangka
Polisi Musnahkan 165 Kg Ganja dan 4,5 Sabu