Polisi Musnahkan Barang Bukti Ganja 165 kg dan Sabu 4,5 kg Milik 12 Tersangka
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan narkotika jenis ganja sebanyak 165.038 gram (165 kilogram/kg) dan sabu sebanyak 4.524 gram (4,5 kg). Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Markas Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, mengatakan narkotika yang dimusnahkan hasil tangkapan kurun waktu tiga bulan dari Februari sampai April 2021.
"Saat ini kami memusnahkan barang bukti narkoba berupa narkotika jenis ganja sebanyak 165.038 gram (165 Kg) dan narkotik jenis sabu sebanyak 4.524 gram (4,5 kg)," ujar Kombes Pol Ady Wibowo. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (27/5).
Barang bukti yang dimusnahkan didapatkan dari 12 tersangka dari empat kasus.
"Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari empat kasus dengan total tersangka yang berhasil ditahan sebanyak 12 tersangka," kata Ady Wibowo.
Ia menambahkan, barang bukti yang saat ini dimusnahkan sudah disisihkan sebagai barang bukti untuk proses peradilan selanjutnya.
Turut hadir Komandan Komando Distrik Militer 0503 Jakarta Barat Kolonel Infanteri Dadang Ismail Marzuki dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, dan Sekretaris Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut.
Iin mengatakan pemusnahan narkoba itu merupakan bentuk keseriusan para petugas dalam memberantas peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi penerus bangsa.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Metro Jakarta Barat yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba. Jika sampai barang bukti tersebut lolos bagaimana nasib para generasi muda," kata Iin.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaSahroni juga ingin pihak kepolisian turut mengungkap peran bandar dan pengedar di balik narkoba jenis baru ini.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil sempat diamankan oleh pihak kepolisian di daerah Jakarta Barat.
Baca Selengkapnya