Polisi Musnahkan 165 Kg Ganja dan 4,5 Sabu
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Februari 2021 sampai April 2021. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 165 kilogram ganja dan 4,5 kilogram sabu. Ady menyebut, barang bukti dikumpulkan dari pengungkapan 4 kasus dengan total 12 tersangka.
"Kami sampaikan bahwa ini adalah barbuk dari 4 kasus kami ungkap. Di mana dari 4 kasus ada 12 tersangka yang berhasil kami amankan sekarang sedang proses peradilan," kata dia, Kamis (27/5).
Ady merinci kasus per kasus. Ady menerangkan, kasus pertama pada Februari 2021. Saat itu, para pelaku berupaya mengelabui petugas dengan cara memasukkan 115 kilogram ganja di dalam drum.
Lalu kasus kedua pada April 2021. Ady mengatakan, petugas menyita 25 kilogram ganja. Pelakunya kala itu diburu sampai ke wilayah Kendal. Selanjutnya, kasus ketiga yang diungkap Polsek Tanjung Duren. Modusnya para pelaku menyimpan empat kilogram sabu di dalam tangki bahan bakar mobil.
"Jadi di tangki bahan bakar dimodifikasi sehingga dibuat separuh untuk menampung bahan bakar minyak, separuh menyimpan 4 kilogram sabu," ucap dia.
Terakhir kasus keempat. Menurut Ady, ini adalah pengungkapan terbesar pada periode ini karena berhasil membongkar jaringan dari pengangkut, kurir, pemesan sampai pemilik ladang ganja.
Saat itu, Ady mengatakan didapati ladang ganja seluas 12 hektar di Mandailing Natal di Sumatra Utara.
"Ada 12 hektar yang sebagian sudah kita bakar di wilayah Mandailing Natal di Sumatra Utara. Yang totalnya kalau kita bisa sampaikan ada sekitar 114 ton ganja yang berhasil kita musnahkan. Adapun ganja tersebut terdiri dari berbagai jenis, mulai dari yang siap diedarkan, benih untuk disemai, dan beberapa biji ganja yang berhasil kita sita dari lokasi perbukitan di wilayah Mandailing Natal di Sumatra Utara," ucap dia.
Ady menyatakan, Satresnarkoba Polres Metro Jakbar berkomitmen menghentikan pengedaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Mudah-mudahan kita bisa mengendalikan, menghambat dan menghilangkan peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah Jakbar," tandas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaPuluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaMirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaGanjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaGara-Gara Ditegur Papasan di Jalan, Pemuda Ini Bunuh Pedagang Nasi Goreng di Cilincing
Pelaku sempat kabur ke Kepulauan Seribu sebelum ditangkap polisi.
Baca Selengkapnya