LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

BKSD usut 50 warga Tapanuli Selatan pemakan daging harimau Sumatera

Pembunuhan harimau Sumatera itu terjadi setelah hewan itu terjerat perangkap babi, Senin (7/3) lalu.

2016-03-10 15:05:48
Harimau Sumatera
Advertisement

Sekitar 50 warga di Desa Silantom Tonga, Kecamatan Pangaribuan, Tapanuli Utara, Sumatera Utara diketahui membunuh dan memakan daging harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae). Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut menyatakan akan mengusut kasus ini.

Informasi dihimpun, pembunuhan harimau Sumatera itu terjadi setelah hewan itu terjerat perangkap babi, Senin (7/3) lalu. Dagingnya kemudian dipotong dan dibagi-bagi kepada warga desa untuk dimakan.

Pihak BKSDA sudah melarang warga melakukan hal itu. Bahkan, mereka menawarkan untuk menggantinya dengan hewan lain, seperti babi atau hewan lain, yang biasa dikonsumsi namun warga tetap menolak.

Kasus ini akan diusut tuntas, karena harimau Sumatera termasuk hewan langka yang dilindungi. "Kita akan memintai keterangan seluruh warga yang terlibat dalam pembagian daging harimau itu," kata Kepala Seksi Perlindungan, Pengawetan, dan Perpetaan BKSDA Sumut, Joko Iswanto, Kamis (10/3).

Dia memaparkan, tim dari lapangan sudah tiba di Medan membawa barang bukti. Mereka sudah memegang sekitar 50 nama warga yang terlibat dalam pembagian daging harimau itu.

Warga yang sudah terdata akan dipanggil bertahap. Pemanggilan dimulai dari aparat desa dan tokoh-tokoh masyarakat setempat.

"Dari hasil penyelidikan ini akan diketahui apakah mereka bersalah atau tidak," tandasnya.

Baca juga:
Perdagangan kulit dan tulang Harimau Sumatera terbongkar
Penghuni baru Medan Zoo bayi Harimau Sumatera diberi nama Benar
Mendagri juga kembalikan harimau diawetkan ke BKSDA Jateng
3 Penjual kulit harimau dijatuhi hukuman 2 tahun penjara
3 Penjual kulit harimau dituntut 2 tahun 6 bulan penjara
Jaringan perdagangan bagian tubuh harimau dibongkar polisi
Polisi penembak Harimau Sumatera masih diproses di Propam

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.