Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Penjual kulit harimau dituntut 2 tahun 6 bulan penjara

3 Penjual kulit harimau dituntut 2 tahun 6 bulan penjara Penjual kulit harimau dituntut 2 setengah tahun penjara. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Tiga terdakwa kasus perdagangan ilegal kulit harimau Sumatera dituntut masing-masing 2 tahun 6 bulan penjara. Majelis hakim juga diminta mendenda ketiganya masing-masing Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.

Ketiga terdakwa penjual kulit harimau yang menjalani sidang tuntutan yaitu Gunawan Kacaribu (24), warga Dusun Porli, Desa Sei Musam, Batang Serangan, Langkat, M Syaid R Gusnuh (39), warga Dusun V, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Bahorok, Langkat dan Suroyo Sitepu (30) warga Dusun IV, Desa Timbang Lawan, Bahorok, Langkat.

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria di hadapan majelis hakim yang diketuai Marsudin Nainggolan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (26/1).

Dalam amar tuntutannya, JPU menyatakan ketiga terdakwa telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 21 ayat (2) huruf d UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Saat ditanya usai mendengar tuntutan jaksa, ketiga terdakwa mengaku menyesali perbuatannya. Mereka meminta hakim meringankan hukumannya karena selama ini menjadi tulang punggung keluarganya.

Selanjutnya, majelis hakim menunda persidangan hingga Selasa (2/2). Agendanya mendengarkan nota pembelaan (pledoi) dari para terdakwa.

Dalam perkara ini, ketiga terdakwa menjual kulit harimau Sumatera seharga Rp 30 juta. Mereka ditangkap saat operasi gabungan Polisi Kehutanan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), dan Satuan Polisi Reaksi Cepat (Sporc) Brigade Macan Tutul Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), Sumatera Utara (Sumut), di sebuah hotel di Binjai pada Kamis (17/9) malam.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti, termasuk dua lembar kulit harimau. Selembar berukuran besar dan selembar ukuran kecil.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP