LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

BKN Ungkap Indikator Sebabkan 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Dipecat

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria mengatakan, ada tiga aspek yang menjadi indikator penilaian. Pertama; kepribadian, kedua; aspek pengaruh, ketiga; PUNP (Pancasila, Undang-Undang Dasar '45, NKRI, pemerintah yang sah).

2021-05-25 17:02:14
KPK
Advertisement

Sebanyak 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan diberhentikan. Berdasarkan pemetaan dari tim penilai, 51 pegawai ini dianggap sudah 'merah' yang artinya tidak dapat lagi dilakukan pembinaan.

"51 orang ini, kembali lagi, dari assessor warnanya sudah merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Selasa (25/5).

Menimpali pernyataan Alex, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria mengatakan, ada tiga aspek yang menjadi indikator penilaian. Pertama; kepribadian, kedua; aspek pengaruh, ketiga; PUNP (Pancasila, Undang-Undang Dasar '45, NKRI, pemerintah yang sah).

Advertisement

Dari ketiga aspek ini, 51 pegawai dianggap sangat negatif sehingga tidak dapat dilakukan pembinaan.

Bima menyebutkan, total indikator dari ketiga aspek itu ada 22; aspek pribadi ada 6, aspek pengaruh ada 7 dan aspek PUNP ada 9.

"Untuk yang aspek PUNP itu harga mati jadi itu tidak bisa dilakukan penyesuaian dari aspek tersebut," jelas Bima.

Advertisement

"Yang 51 orang ini tiga-tiganya negatif," sambungnya.

Baca juga:
Pukat UGM: Keputusan Memecat 51 Pegawai KPK Bentuk Pembangkangan kepada Jokowi
51 Pegawai Tak Lolos TWK Dipecat, KPK dan BKN Dinilai Tak Patuhi Arahan Jokowi
PKS Nilai KPK Tidak Jalankan Arahan Jokowi karena Pecat 51 Pegawai Tak Lolos TWK
51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat, BKN Bantah Abaikan Perintah Jokowi
51 Pegawai KPK Kategori Merah Tetap Ngantor & Diawasi Ketat Atasan hingga 1 November
BKN Ungkap Indikator Sebabkan 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Dipecat
51 Pegawai akan Dipecat, WP KPK Minta Supervisi dari Jokowi

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.