51 Pegawai KPK Kategori Merah Tetap Ngantor & Diawasi Ketat Atasan hingga 1 November
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan, 51 orang dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak akan lagi menjadi bagian dari lembaga antirasuah. Tugas dan kewenangan mereka akan berakhir pada 1 November 2021.
"Untuk status pegawai tadi sampai 1 November tadi. Aspek pengawasannya yang diperketat. Pegawai tetap masuk kantor, tetapi dalam pelaksanaan tugas harian harus melaporkan ke atasan," tutur Alex di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (25/5).
Sementara itu, lanjut Alex, 24 pegawai yang masih memiliki kesempatan menjadi ASN dengan syarat bersedia mengikuti pendidikan dan wawasan kebangsaan bela negara. Jika gagal, maka nasibnya dipastikan dengan 51 pegawai lainnya.
"Kalau tidak lolos maka diberhentikan sebagai pegawai KPK," jelas dia.
Alex menegaskan, ini menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta agar hasil keputusan tes wawasan kebangsaan tersebut tidak merugikan 75 pegawai KPK.
"Dari hasil pemetaan asesor dan kemudian kita sepakati bersama, dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai dari 75 tadi yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Sedangkan yang 51 orang kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya sudah merah dan tidak dimungkinkan dilakukan pembinaan," Alex menandaskan.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya