Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BKN Ungkap Indikator Sebabkan 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Dipecat

BKN Ungkap Indikator Sebabkan 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Dipecat KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Sebanyak 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan diberhentikan. Berdasarkan pemetaan dari tim penilai, 51 pegawai ini dianggap sudah 'merah' yang artinya tidak dapat lagi dilakukan pembinaan.

"51 orang ini, kembali lagi, dari assessor warnanya sudah merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Selasa (25/5).

Menimpali pernyataan Alex, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria mengatakan, ada tiga aspek yang menjadi indikator penilaian. Pertama; kepribadian, kedua; aspek pengaruh, ketiga; PUNP (Pancasila, Undang-Undang Dasar '45, NKRI, pemerintah yang sah).

Dari ketiga aspek ini, 51 pegawai dianggap sangat negatif sehingga tidak dapat dilakukan pembinaan.

Bima menyebutkan, total indikator dari ketiga aspek itu ada 22; aspek pribadi ada 6, aspek pengaruh ada 7 dan aspek PUNP ada 9.

"Untuk yang aspek PUNP itu harga mati jadi itu tidak bisa dilakukan penyesuaian dari aspek tersebut," jelas Bima.

"Yang 51 orang ini tiga-tiganya negatif," sambungnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP