LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Besok, Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar

Pada pemeriksaan besok, Dedi belum bisa memastikan apakah Kivlan akan ditahan atau tidak. Soal penahanan, katanya, kewenangan penyidik.

2019-05-28 14:57:35
Kivlan Zen
Advertisement

Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa mantan Kepala Staf Kostrad ABRI, Kivlan Zen pada Rabu (29/5) besok. Pemeriksaan Kivlan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan makar.

"Yang bersangkutan sedianya dipanggil penyidik Bareskrim itu tanggal 21, tapi karena yang bersangkutan ada kegiatan, pengacaranya menginformasikan kepada penyidik minta ditunda untuk pemeriksaannya tanggal 29 Mei, pada pukul 10.00 WIB. Melalui pengacaranya juga yang bersangkutan menyatakan untuk hadir dimintai keterangan kepada penyidik," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5).

Dedi menegaskan, penetapan Kivlan sebagai tersangka sudah sesuai koridor hukum dan prosedur yang ada. Penyidik juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli.

Advertisement

"Udah beberapa saksi, termasuk saksi ahli juga dimintai keterangan. Saksi ahli bahasa, pidana, ITE sudah dimintai keterangan juga. Jadi intinya penyidik akan segera menyelesaikan dan menuntaskan kasus ini," ujarnya.

Menyikapi rencana Kivlan melaporkan sejumlah saksi yang dimintai keterangan untuk kasusnya, kepolisian menganggap itu hal wajar.

"Silakan, itu merupakan hak konstitusional warga negara. Makanya setiap warga negara kan memiliki kedudukan yang sama dimuka umum," ucapnya.

Advertisement

Pada pemeriksaan besok, Dedi belum bisa memastikan apakah Kivlan akan ditahan atau tidak. Soal penahanan, katanya, kewenangan penyidik.

Sebelumnya, sempat viral sebuah video di media sosial yang di dalamnya ada Kivlan Zen yang menyerukan ajakan untuk mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Bawaslu.

"Tanggal 9 kita merdeka, ikuti saya, lapangan Banteng, tanggal 9 kita akan merdeka, siapa pun yang menghalangi, kita lawan, datang ke Pemilu, Bawaslu, minta likuidasi Jokowi," kata Kivlan dalam video tersebut.

Belakang diketahui bahwa saat itu Kivlan sedang berbicara dalam sebuah acara yang digagas simpatisan Prabowo-Sandi dengan tajuk "We Don't Trust"

Baca juga:
Polisi Tetapkan Kivlan Zen Sebagai Tersangka Makar
Kasus Eggi, Lieus & Hermawan Ditangani Polda Metro, Kivlan dan Haikal di Bareskrim
Permadi Usai Diperiksa Polisi: Saya Sedang Stroke, Bagaimana Ikut Demo
Kasus Dugaan Makar Kivlan Zein, Ini 4 Petisi yang Dibahas
Permadi: Kivlan Zein Pidato Ajak People Power Kepung KPU & Bawaslu
Hampir 16 Jam Diperiksa, Kivlan Zen Dicecar 51 Pertanyaan Soal People Power
Pengakuan Kivlan Zen Soal Pertemuan di Rumah Juang

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.