Pengakuan Kivlan Zen Soal Pertemuan di Rumah Juang
Merdeka.com - Mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (purn) Kivlan Zen diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Dia ditanya soal ucapan Eggi soal people power. Selain itu, penyidik juga menanyakan soal pertemuan di Rumah Juang, Tebet, Jakarta Selatan, pada 5 Mei 2019.
"Bagaimana saya sebagai saksi untuk Eggi pertama, kedua (diperiksa) sebagai saya sendiri ngomong bicara tentang pertemuan, saya ngomong kita merdeka, kenapa kata mereka, ya merdeka untuk bicara sesuai Undang-Undang," ujarnya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (16/5).
Kivlan menceritakan, di rumah itu dia dan sejumlah tokoh menggelar pertemuan membahas kecurangan Pemilu 2019. Dia juga menyinggung bahwa pertemuan itu untuk aksi tanggal 9 Mei di Bawaslu.
"Omongan saya 'oh sudahlah enggak usah banyak omong datang saja nanti tanggal 9 (Mei) dari banteng terus ke Bawaslu, enggak usah kita ngomong-ngomong di sini, kan pertemuan tokoh tanggal 5 (Mei) itu membicarakan kecurangan, untuk itu sudahlah enggak usah banyak omong saya bilang, ngapain kita ngomong-ngomong kepada tokoh di sini, ngomel-ngomel, iya toh," katanya.
Usai berpidato, Kivlan mengakui mengucapkan pekik Merdeka. Polisi mempertanyakan maksud dari kata-kata merdeka yang diucapkannya.
"Kenapa kata mereka? Ya merdeka berbicara sesuai dengan Undang-Undang. Itu ditanya kenapa saya ngomong ada merdeka merdeka merdeka, Bung Karno saja katakan merdeka dalam pidatonya, saya ikut gaya Bung Karno lah merdeka tanggal 9 (Mei) maksudnya tanggal 9 (Mei) itu kita merdeka menyatakan pendapat kan sesuai UU, saya jawab gitu saja," bebernya.
Dia mengakui, aksi tanggal 9 Mei itu hanya untuk menyuarakan adanya dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2019. Kecurangan itu disampaikan pada Bawaslu.
"Saya datang ke Bawaslu. Saya katakan saya patuh pada undang-undang, jangan banyak omong pada banyak tokoh bahwa ada kecurangan. Kalau ada kecurangan, sampaikan ada ke Bawaslu," ucap Kivlan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu
Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaHormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnya21 Januari: Peringatan Hari Pelukan Nasional, Berikut Sejarah dan Tujuannya
Hari Pelukan Nasional dirayakan setiap tahun pada tanggal 21 Januari.
Baca SelengkapnyaTahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024
Rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Baca SelengkapnyaAHY soal Wacana Hak Angket Pemilu 2024: Tak Usah Prasangka soal Kecurangan
AHY menyebut isu kecurangan memang selalu ada usai pelaksanaan Pemilu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya