LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Besok, Jokowi Resmikan Program JKP untuk Bantu Pekerja Kena PHK

Masduki menuturkan program JKP merupakan program penguat skema perlindungan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerja atau alami PHK. Nantinya iuran JKP disubsidi pemerintah.

2022-02-21 15:10:14
JHT
Advertisement

Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya akan meresmikan program Jaminan Kehilangan Pekerja (JKP) pada Selasa (21/2) besok. Jaminan itu diklaim akan membantu para pekerja yang terkena PHK.

"Soal JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) & JHT (Jaminan Hari Tua), ini kan Program JKP di BPJS. Insyaallah Selasa (22/2) besok rencananya akan diresmikan oleh Presiden," kata Juru Bicara Wapres Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Senin (21/2).

Masduki menuturkan program JKP merupakan program penguat skema perlindungan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerja atau alami PHK. Nantinya iuran JKP disubsidi pemerintah.

Advertisement

"Jadi, pekerja tidak dibebani iuran baru. Pekerja peserta BPJS otomatis ikut program JKP," ungkapnya.

Masduki juga menjelaskan JKP jadi solusi bagi para pekerja yang alami PHK. Seiring belum mencairkan dana JHT.

"JKP ini menjadi solusi bagi saudara-saudara kita yang mengalami PHK dan belum bisa mencairkan dana JHT (Jaminan Hari Tua). Mari kita ikuti peluncuran besok, insyaallah," pungkasnya.

Advertisement

Baca juga:
Hotman Paris Tantang Menaker Debat Terbuka soal JHT, Ini Alasannya
Anggota Komisi IX DPR Harap Jokowi Turun Tangan Soal Kebijakan JHT Cair Umur 56 Tahun
VIDEO: JHT Cair Usia 56 Tahun, KSP Moeldoko Ingatkan Rakyat Jangan Resah
JHT Hak Buruh, Negara Tak Boleh Menahan
Pengusaha Kaget Pemerintah Keluarkan Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun saat Pandemi
Serikat Pekerja Sebut Aturan JHT Cair Umur 56 Tahun Tanpa Persetujuan Buruh
Serikat Pekerja: Wajar Muncul Narasi Liar Dana JHT Digunakan untuk Pembangunan IKN

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.