Besok, Buni Yani jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung
Besok, Buni Yani jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung. Adapun perangkat sidang yang akan memimpin besok yakni Ketua Majelis Hakim M Sapto, dengan hakim anggota yakni, M Razzad, dan Tardi.
Kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan tersangka Buni Yani memasuki babak baru. Buni Yani akan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (13/6) besok.
"Betul. Besok sidang di ruang satu Pengadilan Negeri Bandung," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Klas 1 A Bandung Wasdi Permana kepada merdeka.com, Senin (12/6).
Adapun perangkat sidang yang akan memimpin besok yakni Ketua Majelis Hakim M Sapto, dengan hakim anggota yakni, M Razzad, dan Tardi. "Ketuanya langsung dipimpin hakim M Sapto SH MH," terangnya.
Dalam sidang tersebut, Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat berencana melakukan aksi dukungan untuk tersangka, pengunggah video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu terkait Al Maidah 51 yang menjadi polemik berkepanjangan.
Ketua API Jabar Asep Syaripudin menyebut, ada 1.000 massa dari elemen masyarakat itu untuk turun langsung ke PN Bandung. "Nanti kita akan berorasi di halaman PN Bandung, juga ada orang yang menghadiri persidangan," kata Asep saat dikonfirmasi terpisah.
Aksi tersebut, lanjut dia, bertujuan untuk memberikan dukungan terhadap Buni Yani. Dalam kasus tersebut Ahok sudah jadi terpidana dugaan penistaan agama, sehingga kasus Buni Yani tak perlu lagi diteruskan.
"Kita akan dukung, beri support kepada Buni Yani. Berharap agar kasusnya tidak lagi diteruskan, karena Ahok sudah terbukti menista Islam," terangnya.
Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Reny Marthaliana membenarkan, bahwa sidang di PN Bandung akan dihadiri massa dari API Jabar. Terkait jumlah pasti pihaknya masih menanti surat pemberitahuan yang dilayangkan hari ini.
"Ya, akan ada pengerahan Massa. Tetapi belum tahu pastinya berapa jumlahnya. pihak API baru mengantar pemberitahuannya ke Polrestabes," kata dia.
Baca juga:
Kemungkinan Buni Yani bakal disidang pekan depan
Jaksa Agung tegaskan kasus Buni Yani tetap dilanjutkan
Siap sidang, Buni Yani akan buktikan tak bersalah & dikriminalisasi
Jeritan hati Buni Yani, hidup berantakan sampai diberi sumbangan
Dicari Nathan yang ancam Fadli Zon & Fahira, berhadiah: HP Xiaomi
Keputusan MA, Buni Yani bakal disidang di Bandung
Kubu Buni Yani soal vonis Ahok: Sudah betul itu