Bertemu Jaksa Agung, Erick Thohir Bahas Penanganan Kasus Asabri
Burhanuddin menyebut, calon tersangka kasus Asabri adalah dua tersangka utama dalam kasus Jiwasraya dari pihak swasta. Adapun total kerugian negara telah dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kasus Asabri.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menemui Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Keduanya membahas penuntasan kasus dugaan korupsi Asabri.
"Hari ini kedatangan beliau untuk berdiskusi penanganan Asabri dan ke depan memang Asabri yang akan menanganinya kami," kata Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (22/12).
Dia menyebut, calon tersangka kasus Asabri adalah dua tersangka utama dalam kasus Jiwasraya dari pihak swasta. Adapun total kerugian negara telah dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kasus Asabri.
"Kerugian negaranya Rp 17 miliar, lebih sedikit dari Jiwasraya. Kami akan cari lagi aset lainnya karena tidak mungkin menyita yang sudah di Jiwasraya," jelas Burhanuddin.
Erick menambahkan, direksi Asabri saat ini memiliki tanggung jawab memulihkan keuangan Asabri atas tindak pidana yang dilakukan oleh direksi sebelumnya. Selain itu, dia yakin penanganan kasus Asabri di Kejagung dapat berjalan dengan baik layaknya perkara Jiwasraya.
"Direksi baru sangat bertanggung jawab karena perusahaan berjalan dengan baik dari komitmen yang seharusnya dijalankan perusahaan, kita jaga, tetapi yang terpenting yang sebelumnya harus berkesinambungan," tutupnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Potensi Kerugian di Asabri Tembus Rp17 Triliun, Lebih Besar dari Jiwasraya
PPATK Ingin Hasil Penyelidikan Kasus Asabri Kembalikan Kepercayaan Industri Asuransi
Bareskrim Polri Tunggu Hasil Audit BPK Soal Kasus Dugaan Korupsi di PT Asabri
Kasus Korupsi Asabri, Polri Tunggu Hasil Audit BPK
Ada 3 Laporan Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Asabri Naik Penyidikan