Bertambah Jadi 19 Orang, Tersangka Kerusuhan Mandailing Natal Dibawa ke Medan
Sebelumnya polisi mengamankan 20 orang terkait kerusuhan ini. Namun seorang dibebaskan karena tidak terbukti turut serta melakukan tindak pidana.
Jumlah tersangka kasus kerusuhan di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, bertambah dari 17 orang menjadi 19 orang. Sebanyak 17 di antaranya diboyong ke Mapolda Sumut di Medan.
"Ada 17 orang yang diboyong ke Mapolda Sumut, dua orang yang masih berusia sekolah tetap berada di Madina," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (6/7) petang.
Dia memaparkan, sebelumnya polisi mengamankan 20 orang terkait kerusuhan ini. Namun seorang dibebaskan karena tidak terbukti turut serta melakukan tindak pidana.
Di antara 19 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, terdapat satu orang perempuan. Dia juga turut dibawa ke Mapolda Sumut.
Penyidik sudah memegang bukti keterlibatan dan peran masing-masing tersangka. Empat di antaranya diduga sebagai provokator.
Para tersangka masih dalam perjalanan dari Mandailing Natal. Perjalanan memerlukan waktu lebih dari 10 jam. "Setelah sampai di Medan akan kita paparkan," pungkas Tatan.
Seperti diberitakan, kerusuhan terjadi di Desa Mompang Julu, Senin (29/6). Kerusuhan berawal dari unjuk rasa warga menuntut pemberhentian kepala desa yang dinilai membuat kebijakan menyimpang terkait pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dan penggunaan dana desa memblokade jalan lintas Sumatera (Jalinsum).
Aksi unjuk rasa berujung pada tindakan anarkistis. Massa melempari polisi dan membakar sepeda motor dan 2 mobil, termasuk kendaraan dinas Wakapolres Madina. Enam polisi juga terluka akibat lemparan.
Kerusuhan reda, Selasa (30/6) subuh, setelah Hendri Hasibuan membuat surat pengunduran diri dari posisi kepala desa. Blokade jalan dibuka kembali.
Polisi kemudian menangkap 3 warga terkait kerusuhan itu. Penangkapan langsung direspons warga dengan kembali melakukan unjuk rasa dan blokade Jalinsum, Kamis (2/7). Namun aksi itu dapat dibubarkan beberapa jam kemudian.
Baca juga:
Polisi Tetapkan 17 Tersangka Kerusuhan di Mandailing Natal
3 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kerusuhan Mandailing Natal
3 Orang Ditangkap Terkait Kerusuhan di Mandailing Natal, Warga Kembali Blokade Jalan
Polisi Belum Temukan Kesalahan Kades Terkait Kerusuhan di Mandailing Natal
Kerusuhan di Penyabungan Utara Paksa Kades Mengundurkan Diri
Kondisi di Mandailing Natal Kondusif Pascarusuh, Blokade Jalinsum Dibuka