LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bermodal giro kosong, pedagang tipu rekan bisnis miliaran rupiah

Bermodal giro kosong, pedagang tipu rekan bisnis miliaran rupiah. "Usaha saya lagi sepi, makanya cari cara lain biar bisa untung. Orang yang saya tipu semuanya teman bisnis, tidak tahu bisa ketahuan juga," kata tersangka Pipi.

2016-12-20 21:01:00
Penipuan
Advertisement

Bermodal giro kosong, seorang pedagang sembako, Rastan Sah Hendri alias Pipi (37) berhasil menipu rekan bisnisnya hingga miliaran rupiah. Setelah dilaporkan, pelaku diringkus polisi.

Dari keterangan tersangka, dirinya telah melakukan penipuan sebanyak empat kali. Modus yang digunakan dengan cara memesan sembako ke sejumlah distributor untuk diisi ke toko miliknya di Pasar Kuto, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

"Baru dua bulan ini menipu teman-teman bisnis. Saya ambil barang dulu dan bayarnya pakai giro kosong," ungkap tersangka Pipi di Mapolsek Ilir Timur II Palembang, Selasa (20/12).

Tersangka mengatakan, giro miliknya mempunyai jangka waktu pencairan. Alhasil, korban tidak bisa mencairkan giro tersebut setelah lewat batas massa.

"Usaha saya lagi sepi, makanya cari cara lain biar bisa untung. Orang yang saya tipu semuanya teman bisnis, tidak tahu bisa ketahuan juga," ujarnya.

Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Hadiwijaya mengungkapkan, ulah tersangka terungkap setelah adanya laporan dari salah seorang pegawai distributor. Korban mengaku baru mengetahuinya saat hendak mencairkan dan menemukan tidak ada deposit di gironya.

"Dari pengembangan, ada tiga korban penipuan yang dilakukan tersangka. Totalnya miliaran rupiah," tukasnya.

Baca juga:
Polisi limpahkan anggota DPR tipu pengusaha hingga Rp 200 M ke Jaksa
Dihadiri 3 anak terdakwa, sidang kasus penipuan diwarnai isak tangis
Berkas dilimpahkan ke PN Medan, Ramadhan Pohan segera diadili
Tipu ratusan juta, PNS di Pemkab Malang dilaporkan ke polisi
Menipu modus gandakan uang, Dimas Kanjeng Gentong diciduk polisi
Curi dokumen suami, pengusaha ini didakwa penggelapan dan penipuan
Anggota DPRD Malang ditetapkan tersangka, tipu warga Rp 600 juta

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.