Berkas Tahap Satu Roy Kiyoshi Diserahkan ke Kejari Jaksel
Penyidik Satuan Narkoba melimpahkan berkas perkara tahap pertama pada pekan kemarin. Saat ini, pihaknya masih menunggu tim dari kejaksaan negeri Jakarta Selatan meneliti berkas tersebut.
Polisi menyerahkan berkas perkara penyalahgunaan narkotika atas nama paranormal Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Sudah mas (sudah diserahkan). Kami tinggal menunggu P-21nya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat dihubungi, Liputan6.com, Rabu (17/6).
Vivick menerangkan, penyidik Satuan Narkoba melimpahkan berkas perkara tahap pertama pada pekan kemarin. Saat ini, pihaknya masih menunggu tim dari kejaksaan negeri Jakarta Selatan meneliti berkas tersebut.
"Iya (Kalau misalnya dinyatakan lengkap baru diserahkan tersangka dan barang buktinya kejaksaan)," ujar dia.
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menemukan 21 butir jenis psikotropika saat menggeledah rumah Paranormal Roy Kiyoshi di Cengkareng Indah Jakarta Barat pada Rabu (6/5/2020) sore.
Selain itu, polisi juga telah melakukan tes urin terhadap Roy Kiyoshi. Hasil menunjukkan positif Benzo.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Selain Syahrini, 5 Artis Ini Juga Miliki Orang Tua Angkat
Proses Hukum Roy Kiyoshi Tetap Berjalan Meski Ajukan Rehabilitasi
Permohonan Rehabilitasi Roy Kiyoshi Dikabulkan Pihak Kepolisian
Terjerat Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Polisi Sebut Keluarga Roy Kiyoshi Ajukan Rehabilitasi
Detik-detik Polisi Geledah Rumah Roy Kiyoshi Cari Bukti Narkoba