Proses Hukum Roy Kiyoshi Tetap Berjalan Meski Ajukan Rehabilitasi
Merdeka.com - Roy Kiyoshi telah mengajukan surat rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkotika. Kasat Reskrim Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung menegaskan, kalau kasusnya tetap berjalan apabil nantinya direhabilitasi.
"Proses hukum tetap berjalan," ujar Vivick di Jakarta, Rabu (13/5).
Menurut Vivick, pihaknya akan membawa permohonan rehabilitasi itu ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Nantinya, lanjutnya, BNN akan melakukan assesment atau penilaian tentang kelayakan Roy Kiyoshi menjalani rehabilitasi.
"Belum, nanti dikabari," ujar Vivick saat ditanyakan hasil assesment.
Sebelumnya, paranormal Roy Kiyoshi (33) terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap di rumahnya kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5) sekira pukul 16.00 Wib. Kini Roy tengah meringkuk di tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Pengacara Roy, Henry Indraguna rencananya akan menyerahkan surat permohonan rehabilitasi untuk Roy Kiyoshi ke Polres Jakarta Selatan.
"Sore ini kita ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.00 Wib, kita mengajukan assesment untuk dilakukan rehabilitasi terhadap Roy Kiyoshi," kata Henry, Senin (11/5). (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya