Permohonan Rehabilitasi Roy Kiyoshi Dikabulkan Pihak Kepolisian
Merdeka.com - Paranormal Roy Kiyoshi yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba akan menjalankan rehabilitasi. Hal tersebut terjadi karena permohonan pihak Roy untuk menjalankan rehabilitasi dikabulkan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, pihak keluarga Roy mengajukan permohonan rehabilitasi ke POlres Metro Jakarta Selatan. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengajuan permohonan rehabilitasi Roy ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Jadi keluarga yang bersangkutan mengajukan permohonan dan pengajuannya, telah kami kabulkan," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel, Kompol Vivick Tjangkung.
Pengajuan permohonan rehabilitasi Roy ke BNN sendiri baru dikirimkan hari ini.
"Saat ini sedang mengajukan asesmen," lanjutnya.

©2020 Merdeka.com/instagram Roy Kiyoshi
Polisi masih belum mengetahui kapan pastinya Roy akan menjalankan proses rehabilitasi. Yang jelas, kata Vivick, pihaknya baru saja mengirimkan pengajuan permohonan rehabilitasi itu.
"Belum ada kepastian kapan dilakukan asesmennya, baru kita ngajukan juga," terang Vivick.
Sementara itu, Roy diamankan pihak kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis psikotropika. Saat diamankan, polisi turut menyita 21 butir obat jenis psikotropika.
Polisi juga telah melakukan tes urin kepada Roy Kiyoshi dan hasilnya positif mengonsumsi benzodiazepin yang juga merupakan obat yang memiliki efek menenangkan jika dikonsumsi.
(mdk/end)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya