LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berkas perkara pengadang kampanye Djarot di Kembangan sudah P21

Berkas perkara pengadang kampanye Djarot di Kembangan sudah P21. NS terancam dijerat dengan Pasal 187 ayat 4 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Mengganggu Jalannya Kampanye, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 6 bulan atau denda paling besar Rp 6 juta.

2016-12-05 14:24:16
Djarot Saiful Hidayat
Advertisement

Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas NS ke kejaksaan, bahkan berkas sudah dinyatakan lengkap alias P21. NS merupakan pengadang Cawagub DKI nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat di Kembangan Utara, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

"Yang (kasus pengadangan Djarot) pertama di Kembangan sudah kita serahkan ke kejaksaan. Iya, sudah P21," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (5/12).

Argo mengatakan, berkas tersebut dinyatakan lengkap sejak Jumat 2 Desember kemarin. Namun, lanjutnya, saat ini penyidik Subdit Keamanan negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah menyiapkan pelimpahan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

"Sekarang tinggal tahap dua. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita limpahkan (tersangka dan barang bukti)," kata Argo.

Atas perbuatannya, NS terancam dijerat dengan Pasal 187 ayat 4 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Mengganggu Jalannya Kampanye, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 6 bulan atau denda paling besar Rp 6 juta.

Baca juga:
Soal pengadangan kampanye Djarot, polisi periksa 12 saksi hari ini
Kader PDIP Jakarta pecah, bikin Ahok makin lemah?
Kasus ditolak kampanye, Djarot kembali diperiksa polisi besok
Djarot jamin hanya satu atau dua kader PDIP yang ikut Boy Sadikin
Agus-Sylvi paling banyak pelanggaran kampanye, ini kata Djarot

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.