LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berkas Novanto P21, saksi yang meringankan batal diperiksa

Berkas Novanto P21, saksi yang meringankan batal diperiksa. Melky menjelaskan bahwa namanya dicatut sebagai saksi yang meringankan karena dirinya sempat menjadi staff ahli Setnov di fraksi Golkar DPR. Namun Melky tak mengetahui ihwal pertanyaan seputar apa yang akan ditanyakan KPK kepada dirinya.

2017-12-06 16:45:21
Setnov tersangka
Advertisement

Politisi Partai Golkar Melky Lena‎ mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya hadir untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk meringankan tersangka kasus mega korupsi proyek e-KTP Setya Novanto (Setnov).

Melky menjelaskan bahwa namanya dicatut sebagai saksi yang meringankan karena dirinya sempat menjadi staff ahli Setnov di fraksi Golkar DPR. Namun Melky tak mengetahui ihwal pertanyaan seputar apa yang akan ditanyakan KPK kepada dirinya.

"Saya membantu pak Novanto 2012-2013. Kejadiannya kan 2011 kalau saya tidak salah. Sehingga saya belum tahu apakah saya akan menceritakan tentang apa atau terkait apa. Tapi saya dipanggil sebagai staf ahli Ketua fraksi Golkar," kata Melky di Gedung merah putih KPK, Kuningan, Rabu (6/11).

Saat ditanya terkait pertemuan di kawasan Fatmawati yang di duga menjadi tempat pertemuan untuk membahas proyek e-KTP yang berlangsung pada Juli 2010 hingga Desember 2010, Melky mengaku tidak tahu-menau terkait hal tersebut.

"Saya enggak tau kan saya sudah datang sesudah kejadian jadi saya enggak tahu persis tentang kejadiannya," terang Melky.

Melky pun batal untuk diperiksa karena KPK telah melengkapi berkas perkara Setya Novanto atau P21. Sementara tim kuasa hukum Setya Novanto Otto Hasibuan mengatakan, baiknya KPK memeriksa Melky terlebih dahulu. Otto menyayangkan acuhnya KPK terhadap saksi yang kooperatif.

"Pak Melky itu kan diminta menjadi saksi meringankan, dia kan sudah datang nih sekarang, mestinya kan dia diperiksa dulu kemudian baru diberkaskan. Nah artinya saksi-saksi meringankan ini kan kooperatif untuk datang diperiksa," Imbuh Otto di lokasi yang sama.

Baca juga:
Kemungkinan Novanto jalani sidang perdana kasus e-KTP pekan depan
Fahri Hamzah: Setnov diisolasi, mau dijadikan seperti Nazaruddin
KPK limpahkan berkas Setya Novanto ke Pengadilan Tipikor
Perkembangan terbaru kecelakaan Setnov, kaca mobil pecah karena benturan jam tangan
Tim kuasa hukum sayangkan berkas perkara Setnov dinyatakan lengkap




Advertisement
(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.