Kemungkinan Novanto jalani sidang perdana kasus e-KTP pekan depan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara tersangka dugaan kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto, ke Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Persidangan ketua umum nonaktif Partai Golkar pun siap digelar.
Humas Pengadilan Negeri Pusat, Jamaluddin Samosir mengatakan butuh waktu kurang lebih satu minggu dimulainya sidang perdana.
"Kalau SOP nya (penentuan) panitera 2-3 hari paling lambat, dan majelis hakim 7 hari," ujar Jamaluddin ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (6/12).
Saat ini, pengadilan masih melakukan rapat untuk menentukan susunan majelis hakim. "Masih dirapatkan," ujarnya.
Sementara itu, pantauan merdeka.com sekitar pukul 15.40 WIB, empat bundel berkas perkara milik Setya Novanto dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Terlihat dua orang pria turun dari minibus hitam sambil menurunkan troli berukuran sedang.
Troli tersebut, menampung empat bundel tebal berkas perkara. Pada halaman depan berkas tertulis nomor registrasi BP - 91/23/11/2017 atas nama tersangka Setya Novanto (Ketua DPR RI).
Berkas dengan ribuan lembar halaman itu, Setya Novanto tertulis melanggar Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaKondisi Korban Kecelakaan Maut KM 58: Luka Bakar 90-100 Persen
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaGerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaMayat laki-laki ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Mal Kelapa Gading
Baca Selengkapnya