LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berkas Kasus Pengancaman Rampung, Jerinx Pagi Ini Diserahkan Polda Metro ke Jaksa

Berkas perkara dugaan pengancaman yang menjerat musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx dinyatakan lengkap atau p21. Polisi berencana menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini, Rabu (1/12).

2021-12-01 08:37:52
Jerinx SID
Advertisement

Berkas perkara dugaan pengancaman yang menjerat musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx dinyatakan lengkap atau p21. Polisi berencana menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini, Rabu (1/12).

"Rencananya hari ini (pelimpahan tahap dua)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu (1/12).

Sebelumnya, pengiat sosial Adam Deni dan musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx bermediasi terkait kasus dugaan pengancaman. Hasilnya, kedua belah pihak saling bermaafan. Tapi, Adam Deni tetap menginginkan kasus itu dibawa ke pengadilan. Polisi sudah menaikkan status Jerinx dari terlapor menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

Advertisement

Kasus ini berawal saat Jerinx menuduh Adam Deni telah menghilangkan akun Instagramnya. Setelahnya, penabuh drum Superman Is Dead itu kemudian meminta maaf karena telah menuduh Adam Deni. Namun Adam Deni tetap melaporkan Jerinx SID ke kepolisian. Hal itu disampaikannya melalui sebuah unggahan di Instagram-nya beberapa waktu lalu. Dalam unggahannya itu, ia juga menunjukkan sebuah surat laporan.

Adapun untuk laporannya ini, Adam Deni melaporkan Jerinx SID atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 jo pasal 458 uu RI no 19 tahun 2016 perubahan atas uu RI no. 11 tahun 2008 tentang ITE.

Reporter: Ady Anugrahadi

Advertisement

Baca juga:
Jerinx SID Didapuk Jadi Duta Narkoba oleh BNN Bali
Kedepankan Restorative Justice, Polisi Terus Lakukan Mediasi untuk Kasus Jerinx SID
Kerap Tuai Kontroversi soal Covid-19, Ternyata Ini Alasan Jerinx Mau Divaksin
Curahan Hati Jerinx Soal Vaksinasi dan Perpecahan di Indonesia
Jerinx: Masyarakat Tak Perlu Takut Divaksinasi Covid-19
Maafkan Jerinx, Adam Deni Tetap Minta Kasus Pengancaman Diproses Hukum
Jerinx Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Pengancaman

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.