LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Beri Dukungan, Masyarakat Sipil Beri 'Pil Kuat' ke Pimpinan KPK

Ketua YLBHI Asfinawati menyampaikan, temuan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang diserahkan ke KPK tentu bukanlah barang asing. Hanya saja, lembaga antirasuah itu seakan kurang tegas dalam bersikap. Pasalnya, rentetan teror terhitung sudah 9 kali terjadi.

2019-01-15 16:18:54
KPK
Advertisement

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang merupakan gabungan dari sejumlah organisasi hingga Komnas HAM menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka memberikan dukungan KPK atas rentetan teror yang terjadi, sekaligus memberikan laporan pemantauan kasus penyerangan Novel Baswedan.

Kelompok tersebut juga menyerahkan atribut acara berbentuk obat kapsul bertuliskan 'Pil Kuat Buat KPK'.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh antikorupsi. Di antaranya Novel Baswedan, Abraham Samad, hingga pejabat KPK yakni Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan.

Advertisement

Ketua YLBHI Asfinawati menyampaikan, temuan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang diserahkan ke KPK tentu bukanlah barang asing. Hanya saja, lembaga antirasuah itu seakan kurang tegas dalam bersikap. Pasalnya, rentetan teror terhitung sudah 9 kali terjadi.

"Meskipun ada Pimpinan KPK, dengan sangat menyesal kami harus mengatakan, dengan adanya peristiwa yang berulang, sebetulnya Pimpinan KPK melakukan pembiaran," tutur Asfinawati di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1).

Menurutnya, teror yang menimpa Novel Baswedan hingga bom sekaligus molotov di kediaman Pimpinan KPK Agus Rahardjo dan wakilnya Laode M Syarif jelas merupakan pidana pembunuhan berencana.

Advertisement

"Kami menemukan ada berbagai aktor yang terlibat. Setidaknya ada lima kategori. Eksekutor, yang menggalang penyerangan, orang yang digalang, anggota aparat penegak hukum yang diduga memiliki keterkaitan erat, dan saksi yang mengetahui rencana penyerangan namun diam," jelas dia.

Dari situ, maka rekomendasi kepada KPK adalah pertama, meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengevaluasi kinerja kepolisian atas pembunuhan berencana terhadap Novel Baswedan dengan mengambil alih tim penyelidikan dari kepolisian dan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Kami tidak sepenuhnya percaya dengan tim yang dibentuk Polri," kata Asfinawati.

Kemudian, Presiden Jokowi juga diminta mendesak KPK agar membentuk juga tim penyelidikan internal terkait sejumlah rangkaian teror yang terjadi. Termasuk langkah dan upaya perlindungan terhadap seluruh jajaran KPK.

Kepada Polri, dengan telah terbentuknya tim penyelidikan dan penyidikan kasus Novel Baswedan, diharapkan agar secara rinci menyampaikan perkembangan temuan kasus kepada Presiden Jokowi dan KPK. Jangan sampai hanya semata obral janji. Polri juga diminta menghormati penyelidikan yang dilakukan oleh internal KPK sendiri.

Lebih lanjut, Polri harus tegas dalam Membebastugaskan anggotanya yang diduga terlibat dalam penyerangan Novel Baswedan. Dan segera memberhentikan setiap aparat yang jelas terbukti melakukanan upaya pelemahan terhadap KPK.

Menanggapi itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengucapkan terima kasih atas dukungan tersebut. Dia berjanji untuk segera mempelajari rekomendasi tersebut.

Namun begitu, dia juga meminta agar Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dapat memberikan kepercayaan kepada kepolisian dalam upaya mengungkap kasus teror yang terjadi terhadap jajaran KPK.

"Kami yakin bahwa penegak hukum khususnya kepolisian sedang bekerja keras untuk mengungkap teror, baik kepada staf KPK atau kepada pimpinan KPK dan mudah-mudahan dalam waktu sangat dekat akan disampaikan hasilnya," ujar Laode.

Hal itu lantaran Kapolri Jendral Tito Karnavian secara langsung memberikan kepastian bahwa pihaknya secara serius menangani kasus teror tersebut.

"Maka ada tim yang baru dibikin dan ada beberapa penyidik dan penyelidik yang ada di dalam tim tersebut, mudah-mudahan sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM itu bisa didapatkan (pelakunya)," kata Laode.

Reporter: Nanda Perdana
Sumber : Liputan6.com

Baca juga:
Novel Baswedan Kecewa Moeldoko Sebut Kasusnya Bukan Pelanggaran HAM Berat
Novel Baswedan Anggap Tim Bentukan Polri Bukan TGPF
Aksi Tuntut Penuntasan Teror KPK
Jokowi Diminta Bentuk Tim Kasus Penculikan Aktivis 98 selain TGPF Novel Baswedan
Kubu Novel Sebut Pembentukan Satgas Untuk Siapkan Jawaban Jokowi di Debat Capres
Belajar dari Kasus Munir Era SBY, Kuasa Hukum Novel Minta Jokowi Turun Langsung

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.