LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berhenti jadi guru, AD jualan sabu lalu ditangkap Polisi

AD mengaku barang bukti sabu dia beli dari temannya dengan sistem barter.

2015-05-28 22:04:00
Kasus Narkoba
Advertisement

AD (27), bekas guru otomotif honorer di salah satu SMK di Kuala Kampar diciduk polisi. Dia kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dengan barang bukti 0,78 gram di rumahnya, Jalan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Syahrizal, mengatakan, AD nekat jadi pengedar karena sempat menjadi pengguna sabu kemudian tertarik untuk menjadi pengedar. Dia dicokok sore tadi.

"Dari pengakuannya, AD mendapat barang dari temannya di Kecamatan Pasir Pengaraian, Kabupaten Rohul. Selanjutnya, sabu diambil oleh seorang kurir di Pekanbaru, kemudian diserahkan kepada AD," ujar Syahrizal, kepada merdeka.com Kamis (28/5).

Saat ditemui di tahanan Polsek Senapelan, AD mengakui perbuatannya. Dia berencana memasarkan serbuk haram tersebut kepada teman-temannya.

"Baru tiga hari ini coba jualan. Kalau makai sabu udah lama, sejak kuliahan dulu. Berhenti makai saat jadi guru. Setelah berhenti ngajar, saya coba pakai lagi," kata AD.

AD juga mengaku barang bukti sabu dia beli dari temannya dengan sistem barter. Karena tak punya uang, ia menggadaikan laptop supaya bisa mendapatkan serbuk terlarang ini.

"Setelah berhenti jadi guru, saya menganggur dan tak punya uang. Makanya coba jualan sabu," pungkasnya.

Baca juga:
Dua kurir ganja 50 kg dihukum seumur hidup
Polres Rohil tembak 1 penyelundup 30 Kg sabu Malaysia, seorang buron
Ganjar minta surat bebas narkoba jadi syarat masuk partai politik
Tangkap pengedar ganja, 2 polisi sempat disandera dan dipukuli warga
Lima kurir narkoba kelas teri dibekuk polisi saat tunggu pembeli
BNN minta perusahaan berlakukan surat bebas narkoba untuk pegawai
Polres Rokan Hilir ungkap kasus penyelundupan 40 Kg sabu-sabu



Advertisement
(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.