Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lima kurir narkoba kelas teri dibekuk polisi saat tunggu pembeli

Lima kurir narkoba kelas teri dibekuk polisi saat tunggu pembeli Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Petugas Polsek Kalideres meringkus lima pelaku pengedar narkotika jenis sabu. Setiap kali transaksi masing-masing pelaku mengaku mendapat imbalan Rp 25.000.

"Para pelaku ini sekali nganter atau ngedarin diberikan upah Rp 25.000," ujar Kapolsek Metro Kalideres Kompol Dermawan Karosekali saat memberikan penjelasan di kantornya seperti dikutip Humas Polda Metro Jaya, Kamis (28/5). Penangkapan dilakukan pada Rabu (27/5) kemarin.

Dermawan menuturkan, kelima tersangka tersebut merupakan anak buah dari bandar-bandar kecil. "Pelaku semuanya ini pengedar, kurir yang mendapatkan imbalan dari bandar kecil," ucapnya.

Kapolsek menjelaskan modus operandi yang dilakukan para tersangka itu dengan cara memesan terlebih dahulu kemudian kirim selanjutnya baru melakukan transaksi. "Salah satunya kami amankan sedang menunggu pembeli. Oleh anggota kami langsung ditangkap pengedar sabu ini," ujarnya.

Dia menambahkan, kelima pelaku yang ditangkap ini tak memiliki hubungan apa pun alias tidak dalam satu jaringan. Mereka bergerak sendiri-sendiri dan merupakan sindikat jaringan narkoba yang berkeliaran di Jakarta.

"Mereka hubungannya lepas, enggak saling kenal. Karena ketika mengirim barang dengan memesan melalui telepon, ketika transaksi mereka sudah enggak ada hubungan lagi," jelas Kapolsek.

Kelima pria yang diamankan polisi ini warga asal Jakarta. Pendidikan para pelaku hanya tamatan SMP. Para tersangka tersebut di antaranya A (21), DS (36), SF (33), SP (30), dan AH (35).

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP