Beredar terpidana mati Merry Utami kirim surat buat Jaksa Agung
Beredar terpidana mati Merry Utami kirim surat buat Jaksa Agung. Surat yang diduga ditulis terpidana mati Merry Utami beredar di media sosial. Dalam suratnya, terpidana yang batal menjalani eksekusi pada 29 Juli lalu ini meminta Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk mengembalikannya ke Lapas Wanita Tangerang.
Surat yang diduga ditulis terpidana mati Merry Utami beredar di media sosial. Dalam suratnya, terpidana yang batal menjalani eksekusi pada 29 Juli lalu ini meminta Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk mengembalikannya ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Wanita Tangerang.
Dalam foto yang diedarkan akun Facebook LBH Masyarakat seperti dikutip merdeka.com, Kamis (22/9), dan ditandatangani sendiri oleh Merry. Lewat tulisannya, Merry mengaku selalu merasa ketakutan setiap kali mendengar suara pintu dibuka, dia juga dilarang keluar dari sel, kecuali ketika menjalankan ibadah.
Berikut isi surat tersebut:
"Cilacap, 19 September 2016
Kepada Yth,
Kejaksaan Agung
di Jakarta
Dengan hormat,
Saya Merry Utami memohon dengan hormat kepada pihak Kejaksaan Agung atau pihak yang berwenang untuk bisa saya kembali ke Lapas Tangerang. Saya sangat memohon kebijaksanaan dari Bapak/Ibu yang berwenang untuk mengembalikan saya ke Lapas Tangerang.
Jujur saya trauma mendengar kata Cilacap apalagi saya sekarang masih tinggal di Lapas Cilacap. Sering pada saat malam saya terbangun dan ada rasa ketakutan yang membuat jantung saya berdebar kencang. Mohon dengan sangat saya bisa kembali ke Tangerang. Atas kebijaksanaan Bapak/Ibu saya mengucapkan banyak terima kasih yang sebesar-besaranya.
Semoga amal ibadah Bapak/Ibu dapat berkah dari Allah.
Hormat saya,
Merry U"
Baca juga:
Pertemuan di Istana, pakar hukum minta Jokowi hentikan hukuman mati
Bawa senpi di Malaysia, warga Kalbar terancam hukuman mati
Menkum HAM tegaskan eksekusi Mary Jane tunggu proses hukum Filipina
Jokowi tunggu kepastian hukum Filipina soal Mary Jane
Jokowi sebut Presiden Duterte tak masalah Mary Jane dieksekusi mati