LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Beredar Rapat Undang dengan HTI, Pemprov DKI Pastikan Batal Digelar

Rapat tersebut kabarnya membahas konten untuk poster antikekerasan perempuan dan anak. Dalam undangan itu tertulis sebanyak 25 lembaga pemerintahan, LSM hingga komunitas yang diundang. Seperti kelompok Indonesia tanpa feminis, Komisi Perlindungan Anak, hingga muslimat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

2019-06-13 19:46:27
Pembubaran HTI
Advertisement

Beredar undangan rapat yang digelar Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk pada Jumat 14 Juni besok pukul 13.30 Wib. Rapat kabarnya dilakukan di lantai 5 kantor dinas tersebut.

Rapat tersebut kabarnya membahas konten untuk poster antikekerasan perempuan dan anak. Dalam undangan itu tertulis sebanyak 25 lembaga pemerintahan, LSM hingga komunitas yang diundang. Seperti kelompok Indonesia tanpa feminis, Komisi Perlindungan Anak, hingga muslimat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Saat dikonfirmasi perihal acara tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bakri, mengaku belum mendapatkan kabar resmi. Namun pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas PPAPP sebagai penyelenggara.

Advertisement

"Sementara belum ada koordinasi. Nah ini kita lagu kontak dulu sahabat kita di pemberdayaan (Dinas PPAP)," kata Taufan saat dihubungi, Kamis (13/6).

"Kita koordinasi dulu karena salah satu organisasinya sudah dinyatakan kurang nyaman di Republik ini. Kita kontak dulu ke sana ya," ucapnya.

Rapat Dibatalkan

Advertisement

Setelah berkoordinasi langsung dengan Dinas PPAPP, Taufan memastikan rapat tersebut batal digelar.

"Setelah kami lakukan komunikasi langsung dengan Bapak Hendri Novrizal, selaku Plt Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak), pukul 17.48 WIB. Dikarenakan adanya yang mengkritisi terkait dua organisasi yang terundang tersebut, maka kami membatalkan kegiatan rapat tersebut," tegas Taufan.

Seperti diketahui, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi dibubarkan setelah pemerintah mencabut Surat Keputusan Badan Hukumnya pada 19 Juli 2017. Polri menyatakan bakal menindak tegas orang atau sekelompok orang yang berunjuk rasa mengatasnamakan HTI.

Anggota HTI pun dilarang membuat acara dalam bentuk apa pun. Dia juga memastikan akan membubarkan organisasi lain yang masih berideologi sama dengan HTI.

Kemenkumham menyatakan membubarkan HTI dilakukan karena ormas ini mengingkari Pancasila dan NKRI.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Warga Rengas Dengklok Demo Depan Musala Diduga Berisi Jemaah Eks HTI
Riset Setara Institute Soal Gerakan Eksklusivisme Agama di 10 Perguruan Tinggi Negeri
Di Debat Keempat, Jokowi Siap Jawab Pertanyaan soal Pembubaran HTI
Jelang Debat Capres, PDIP Banggakan Pembubaran HTI sampai Diplomasi Rohingya
Mahkamah Agung Tolak Kasasi HTI
LIPI Sebut NU Paling Keras Tolak Intoleransi, HTI Hingga Reuni Aksi 212
Usai bertemu pimpinan ormas Islam, Wiranto sebut kasus pembakaran bendera selesai

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.