LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Beredar isu bakal diperpanjang pensiunnya, ini komentar Badrodin

Namun kabar perpanjangan masa jabatan ini pun akhirnya ditentang keras oleh sejumlah pihak.

2016-05-23 12:41:34
Kapolri Badrodin Haiti
Advertisement

Masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti berakhir dua bulan ke depan, tepatnya pada bulan Juli mendatang. Kabar berembus, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memperpanjang masa jabatan Badrodin.

Internal Polri sendiri belum mau terbuka soal informasi tersebut. Petinggi di Korps Bhayangkara ini pun selalu mengelak saat disinggung kabar itu.

Menanggapi kabar tersebut, Badrodin sendiri mengaku tidak tahu soal wacana Jokowi bakal memperpanjang masa jabatannya. Dia menyerahkan hak prerogatif presiden sepenuhnya kepada Jokowi.

"Itu diserahkan kepada presiden," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/5).

Kabar perpanjangan masa jabatan ini pun akhirnya ditentang keras oleh sejumlah pihak. Salah satunya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane yang menyebut perpanjangan masa jabatan Badrodin tidak ada urgensinya.

Dia mengatakan ada empat alasan penolakan rencana Jokowi itu. Pertama, Jokowi harus konsisten dengan jargonnya 'revolusi mental' untuk melanjutkan perubahan pelayanan publik di tubuh Polri.

"Beberapa waktu lalu presiden pernah mengecam masih buruknya pelayanan STNK di Polri," kata Neta kepada merdeka.com.

Kedua, Neta menilai semasa kepemimpinan Badrodin, tidak ada prestasi yang menonjol dari Polri. Apa lagi, sembilan kasus korupsi besar yang disidik Polri belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan.

Selain itu, operasi Tinombala yang tak kunjung rampung pun menjadi acuan Neta kalau Badrodin gagal memimpin Korps Bhayangkara. Padahal, 3000 pasukan Polri dan TNI diterjunkan hanya untuk melumpuhkan 21 anggota Santoso.

"Ketiga, perpanjangan Haiti bertentangan dengan UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri. Sebab Pasal 11 ayat 6 undang undang itu mengisyaratkan bahwa calon Kapolri adalah Perwira Tinggi Polri yang masih aktif, dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier," tegas dia.

Berikutnya, perpanjangan masa jabatan Badrodin dianggap hanya akan menghancurkan sistem kaderisasi dan assesment yang sudah dibangun Polri sejak 10 tahun terakhir. Oleh karenanya, Neta meminta Jokowi bisa berpikir ulang untuk tidak membuat keputusan memperpanjang masa jabatan Badrodin.

"IPW berharap, dalam menetapkan Kapolri baru, Presiden Jokowi berpikir ke depan dan tidak mundur ke belakang, apalagi menghancurkan sistem yang sudah dibangun Polri sejak 10 tahun terakhir. Saat ini cukup banyak kader kader Polri yang mumpuni untuk memimpin kepolisian," pungkas Neta.

Baca juga:
DPR ngaku belum terima usulan Kapolri dari Presiden
DPR kembali favoritkan Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri
Polri: Sudah ada pengganti Pak Kabareskrim
Polemik perpanjangan jabatan Kapolri, apa keahlian Badrodin?
Luhut enggan komentar wacana perpanjangan jabatan Kapolri
PPP sebut jika jabatan Kapolri diperpanjang akan jadi sejarah baru

(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.