Berdalih penasaran, guru privat cabuli muridnya di Bekasi
KI kini terancam dibui di atas lima tahun.
Berdalih penasaran dengan alat kelamin perempuan, seorang guru privat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi. Sebab, pria berinisial KI (22) diduga mencabuli anak didiknya masih berusia enam tahun.
Kasubag Humas Polresta Bekasi, Iptu Makmur mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (17/3), di rumah pelaku di Perumahan PMI, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara.
"Aksi pelaku dipergoki oleh bibi korban, yang tak sengaja melihat perbuatan cabul pelaku," kata Makmur, Jumat (18/3).
Melihat itu, bibi korban, PB (25), marah dan melabrak pelaku serta langsung dilaporkan ke pengurus rukun tetangga setempat. Awalnya, pelaku tak mengakui perbuatannya. Namun setelah didesak akhirnya mengakui.
"Setelah mengaku, warga lalu membawa KI ke Mapolsek Tambun untuk diproses hukum," ujar Makmur.
Kepada penyidik, ujar Makmur, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencabulan itu. Bahkan, kata dia, pelaku berkilah hanya meraba alat kelamin korban karena penasaran.
"Untuk memperkuat alat bukti, kami menunggu hasil visum dari rumah sakit," lanjut Makmur.
KI kini disangka melanggar Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam dihukum penjara di atas lima tahun.
Baca juga:
Dilecehkan guru, siswi SMP 3 Manggarai trauma berat
Dilecehkan guru bahasa Inggris, siswi SMP 3 Jakarta lapor polisi
Anaknya dilecehkan, Samsi didatangi perwakilan guru untuk berdamai
Ini tanggapan Kepala SMPN 3 soal guru yang cabuli muridnya
Guru SMPN 3 yang cabuli siswinya masih aktif mengajar
Guru SMPN 3 yang cabuli siswinya ditangkap polisi usai mengajar