Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Guru SMPN 3 yang cabuli siswinya ditangkap polisi usai mengajar

Guru SMPN 3 yang cabuli siswinya ditangkap polisi usai mengajar ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan ER, guru SMPN 3 yang diduga mencabuli NS (14), siswinya. Setibanya di Mapolres Jakarta Selatan, ER langsung dibawa ke ruang Wakapolres.

"Kita baru mengamankan belum ada BAP. Masih dalam pengembangan," ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (18/3).

Surawan menjelaskan, ER diamankan di tempat kerjanya usai mengajar. Menurutnya pengamanan dilakukan hanya untuk mempercepat proses penyelesaian masalah. Pengamanan dilakukan dengan bermodalkan hasil laporan dari seorang siswi di berinisial NS (14).

Menurut pengakuan korban, ER melakukan tindak pelecehan seksual tersebut sebanyak 3 kali.

"Sejauh ini buktinya baru satu pelapor dengan alat bukti baju milik korban. Hasil visum baru kita dapatkan satu minggu lagi," kata dia.

Dari keterangan korban ER memang tidak melakukan tindak pengancaman. Modus yang digunakan ER adalah merayu dan langsung melakukan tindak asusila terhadap korban.

"Tiba-tiba dari belakang diremes gitu," jelas dia.

Hingga saat ini ER baru menjalani proses BAP di Polres Jakarta Selatan. Selain menunggu hasil BAP dan visum polisi masih menunggu kalau-kalau ada korban lain selain NS.

"Kita lengkapi bukti yang lain, kata korban selama ini ada juga yang mengalami hal yang sama," tutup dia.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP