Berdalih Harga Karet Anjlok, 7 Petani di Musi Rawas Kompak Curi Sapi Tetangga
Berdalih tidak dapat memenuhi kebutuhan ekonomi karena harga karet anjlok, tujuh petani kompak mencuri seekor sapi milik tetangga. Satu pelaku di antaranya berhasil diamankan bernama Iwan Rosidi (35).
Berdalih tidak dapat memenuhi kebutuhan ekonomi karena harga karet anjlok, tujuh petani kompak mencuri seekor sapi milik tetangga. Satu pelaku di antaranya berhasil diamankan bernama Iwan Rosidi (35).
Polisi tengah memburu enam pelaku lagi, yakni Setiono alias Yono, Anjas, Aldi, Febri, Bambang, dan Andra. Mereka diimbau menyerahkan diri ke kantor polisi sebelum diberikan tindak tegas.
Para pelaku mencuri sapi milik tetangganya di Desa Rantau Alih, Kecamatan Sukakarya, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Minggu (7/3) dini hari. Mereka membawa mobil Daihatsu Terios nomor polisi BG 1033 GA dan mobil carry pikap nomor polisi BG 8561 GL. Kemudian, para pelaku merusak kandang dan membawa seekor sapi lalu dinaikkan ke mobil pikap.
Dalam perjalanan menuju tempat persembunyian, warga melakukan penghadangan yang membuat para pelaku kabur membawa mobil Terios. Sementara mobil pikap berikut sapi hasil curian ditinggalkan begitu saja.
Kapolsek Jayaloka Iptu Sugito mengungkapkan, penangkapan tersangka Iwan Rosidi berdasarkan hasil penyelidikan petugas setelah menerima laporan korban. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya tadi pagi dan mengakui perbuatannya.
"Kasus ini berhasil diungkap dengan penangkapan satu dari tujuh pelaku. Mereka adalah tetangga korban sendiri," ungkap Sugito, Rabu (24/3).
Tersangka berdalih nekat mencuri hewan ternak tetangganya karena terbelit ekonomi. Pengakuannya baru satu kali beraksi namun akan didalami penyidik terkait keterlibatannya dalam tindak kejahatan lain.
"Kami minta pelaku-pelaku lain segera menyerahkan diri karena identitas dan keberadaan mereka sudah kami ketahui. Jika tidak, diberikan tindakan tegas dan terukur," kata dia.
Atas perbuatan itu, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam pidana penjara paling lama lima tahun. Barang bukti disita saru unit mobil carry pickup dan seekor sapi milik korban.
Baca juga:
Dua Pencuri Menyasar Pengendara Mobil di SPBU Ditangkap
Pencuri Barang di Mobil Terparkir di SPBU Bernama Teges, Ini Peran Para Tersangka
Gerindra Klarifikasi Kader Diduga Terlibat Pencurian 21,5 Ton Solar di Tuban
Seorang Kades di Bogor Jadi Dalang Pencurian Rel Kereta Api
2 Pencuri di Area Pengeboran Pertamina Ditangkap Polisi, 1 Orang Buron
Niat Curi Kompor Gas Tapi Gagal, Buruh Bangunan di Medan Malah Dapat Ini dari Polisi