Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seorang Kades di Bogor Jadi Dalang Pencurian Rel Kereta Api

Seorang Kades di Bogor Jadi Dalang Pencurian Rel Kereta Api Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - RI, seorang Kepala Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, ditetapkan sebagai tersangka pencurian rel kereta api di KM 20+600 antara Stasiun Cigombong dan Stasiun Cicurug, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

RI diduga menjadi dalang pencurian bersama AS, K, S dan MR, saat mereka membicarakan rencana pencurian rel pada Selasa (9/1). Kemudian, aksi pencurian dilakukan pada 21 Januari 2021.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Handrea Ardian menjelaskan, pencurian dilakukan AS, K, D dan MR, dengan modus operandi memotong rel kereta menjadi beberapa bagian.

"Dipotong-potong kemudian diangkut untuk dijual ke tukang besi bekas," kata Handrea, Selasa (23/3).

Komplotan tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. "Saat ini masih proses penyidikan," kata dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP