BEM Unsri Minta Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Dipecat
Tiga mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang melaporkan dosen dan staf kampus ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual. Salah seorang terduga pelaku menjabat ketua jurusan yang dikabarkan sudah dicopot dari jabatannya.
Tiga mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang melaporkan dosen dan staf kampus ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual. Salah seorang terduga pelaku menjabat ketua jurusan yang dikabarkan sudah dicopot dari jabatannya.
Presiden Mahasiswa Unsri Palembang Dwiki Sandy mengaku sudah menerima informasi terkait pencopotan dosen pembimbing yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial DR dua bulan lalu. Namun, menurutnya, sanksi itu dinilai masih sangat ringan dibanding pelanggarannya dan keputusannya tidak melibatkan BEM.
Dwiki meminta agar pelaku dihukum berat, termasuk dipecat. "Kami sangat menyayangkan sanksi hanya dicopot dari jabatan, karena menurut kami itu terlalu ringan. Seharusnya Unsri juga mencopot dari pekerjaannya sebagai dosen," ungkap Dwiki, Rabu (1/12).
Dia menjelaskan, korban merasa tak puas sehingga melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Korban meminta kepolisian menjerat pelaku sesuai perundang-undangan dan setimpal dengan perbuatannya.
"Harus dihukum seberat-beratnya biar sepadan dan yang lain kapok," tegasnya.
Dia menegaskan, BEM Unsri akan memperjuangkan keadilan dan siap mendampingi mahasiswi lain yang menjadi korban pelecehan seksual. Bisa saja kejadian serupa kerap terjadi namun korban enggan melapor dengan berbagai alasan.
"Kami siap mendampingi korban yang lain yang mengalami nasib serupa, kita cari keadilan," pungkasnya. Diketahui, dosen inisial A dicopot dari jabatannya sebagai ketua jurusan setelah mengakui tuduhannya dalam pemeriksaan tim internal Unsri. Pencopotan dilakukan rektorat berdasarkan koordinasi dengan ahli hukum di Fakultas Hukum.
Baca juga:
Mahasiswi Unsri yang Mengaku Korban Pelecehan Dosen Pembimbing Lapor Polisi
Olah TKP Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unsri, Polisi Tunggu 2 Jam hingga Pintu Dibuka
Dinilai Kooperatif, Dekan Fisip UNRI Tersangka Pencabulan Mahasiswi Tidak Ditahan
Dekan Fisip UNRI Syafri Harto Diperiksa sebagai Tersangka Pencabulan Mahasiswi
Dekan Fisip UNRI Tersangka Pencabulan Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun
Rektor UNRI Belum Copot Dekan Fisip yang Jadi Tersangka Pencabulan Mahasiswi