Dinilai Kooperatif, Dekan Fisip UNRI Tersangka Pencabulan Mahasiswi Tidak Ditahan
Merdeka.com - Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Riau Syafri Harto diperiksa penyidik sebagai tersangka. Dia dicecar dengan 70 pertanyaan terkait kasus dugaan pencabulan seorang mahasiswi Hubungan Internasional, berinisial L, saat bimbingan skripsi, yang dituduhkan kepadanya.
Penyidik tidak menahan Syafri Harto. Alasannya, dia dinilai kooperatif. "Tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka SH. Pertimbangan penyidik bahwa yang bersangkutan dianggap cukup kooperatif, tidak akan mempersulit penyidikan, dan ada jaminan dari kuasa hukumnya," ucap Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto ujar Sunarto kepada merdeka.com Selasa (23/11).
Meski tidak ditahan, dia wajib lapor 2 kali dalam sepekan. "Tersangka SH dikenakan wajib lapor 2 kali seminggu, Senin dan Kamis," jelasnya.
Syafri baru pertama kali sebagai tersangka, Senin (22/11). Penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau memeriksanya sejak pukul 10.00 WIB selama 10 jam.
Syafri juga belum dinonaktifkan dari jabatan dekan oleh Rektor UNRI. Pihak universitas menyatakan masih menelaah regulasi yang ada.
Kasus ini bermula dari seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI angkatan 2018 berinisial L yang mengaku telah dilecehkan dosen pembimbingnya, Syafri Harto. Dia menceritakan kejadian pahit yang dialaminya ke media sosial Instagram pada akun @komahi-ur. Pengakuannya itu beredar luas.
Dalam video pengakuannya, L menceritakan peristiwa itu terjadi saat dia datang ke kampus untuk bimbingan skripsi pada Rabu (27/10). Dia menemui Syafri Harto selaku dosen pembimbingnya.Kemudian L dan Syafri menyepakati untuk menjalani bimbingan skripsi di gedung dekan. Saat melakukan bimbingan, awalnya biasa-biasa saja.
Namun ketika proses bimbingan berjalan, Syafri disebutkan mengeluarkan kalimat yang menyentuh masalah pribadi korban L berulang-ulang. Saat mahasiswi itu selesai bimbingan skripsi, tiba-tiba dekan itu diduga memegang tangan korban sambil mendekat dan langsung mencium pipi serta kening korban.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahasiswa juga menyuarakan agar ASN, TNI dan Polri tetap netral dan bekerja sesuai dengan porsinya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaDewi tetap diwisuda dan mendapatkan ijazah sarjana diwakilkan oleh orangtuanya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sihol Situngkir memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri terkait tersangka TPPO mahasiswa magang ke Jerman
Baca SelengkapnyaJaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaBrigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.
Baca SelengkapnyaFaizal mengatakan kliennya telah dicecar sebanyak 32 pertanyaan selama 3 jam.
Baca SelengkapnyaAlam Jamaaluka Tentua, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara berhasil juara suara rendah pria dan tampil di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaKecewa dengan Pelanggaran Demokrasi dan Etika, Mahasiswa UNS Keluarkan Maklumat Supersemar
Baca Selengkapnya