Belum tuntas dicecar DPR, Pansel KPK diminta datang lagi besok
Pansel dicecar dengan berbagai pertanyaan terkait mekanisme seleksi Capim KPK.
Delapan dari sembilan srikandi Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) hari ini mendatangi DPR. Mereka tiba lebih awal 30 menit sebelum anggota DPR hadir. Salah satu Pansel yang tak hadir ialah Supra Wimbarti.
Pimpinan forum yang menyambut Pansel KPK ialah Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap, dan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan komisi III DPR tersebut, Pansel KPK dicecar dengan berbagai pertanyaan terkait mekanisme seleksi Capim KPK.
"Kalau melihat UU KPK, Pasal 30 ayat 5 dijelaskan jika pendaftaran calon dilakukan dalam kurun waktu 14 hari kerja secara terus menerus. Tapi tadi disebutkan pendaftaran dilakukan antara 5 Juni sampai 3 Juli 2015, ini bagaimana?" kata Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengawali pertanyaan di Ruang Sidang Komisi III DPR, Senayan Jakarta, Selasa (17/11).
Selain itu Politisi PDIP ini juga mempertanyakan metodologi yang digunakan Pansel dalam mengeliminasi calon yang mendaftar di setiap tahapan. Sebab menurutnya di setiap lapis seleksi, Pansel KPK harus menyampaikannya secara terbuka ke publik.
Sedangkan Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Adies Kadir bertanya alasan membagi delapan Capim menjadi empat kriteria. keempat kriteria itu yakni bidang pencegahan, bidang penindakan, bidang manajemen dan bidang supervisi, koordinasi dan monitoring.
"Kenapa pembagian ini harus dilakukan? Bukankah yang kita butuhkan adalah capim KPK yang menguasai secara keseluruhan?" tuturnya.
Kemudian secara beruntun, anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga menyampaikan pertanyaannya. Dasco juga meninjau persoalan klusterisasi yang dibuat Pansel dengan membagi ke dalam empat kriteria. Selain itu, ada dua calon pimpinan lain yang telah menjalani fit and proper test, yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata, yang tidak masuk ke dalam empat kriteria itu.
"Bagaimana dengan nasib dua orang sebelumnya? Apakah kluster ini sifatnya hanya melengkapi atau bagaimana?" tanyanya.
Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti menjelaskan, semula Pansel telah bekerja sesuai ketentuan UU. Namun, baru sedikit pelamar yang memenuhi syarat yang ditentukan.
"Untuk melengkapi berkas syarat tersebut, makanya kami perpanjang sampai 3 Juli," pungkasnya.
Dirasa waktu sudah terlalu larut, Benny memutuskan untuk menunda RDP. Selain karena banyaknya pertanyaan yang harus dijawab pansel, masih banyak anggota Komisi III yang belum mendapat bahan paparan dari Pansel KPK. RDP akan dilanjutkan pukul 19.30, Rabu (18/11) besok.
Baca juga:
Ada wacana tolak hasil seleksi, Srikandi Pansel KPK datangi DPR
Telusuri rekam jejak 8 capim KPK, Komisi III panggil pansel
DPR segera reses, fit and proper test capim KPK belum dijadwalkan
Dianggap kotak-kotakan capim KPK, pansel bakal dipanggil DPR
Pimpinan DPR berikan tiga catatan terkait capim KPK