Telusuri rekam jejak 8 capim KPK, Komisi III panggil pansel
Merdeka.com - Komisi III DPR akan panggil Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pukul 19.30 WIB. Pemanggilan itu dilakukan untuk mengklarifikasi alasan Pansel memilih 8 Calon Pimpinan (Capim) KPK.
"Nanti malam undang Pansel KPK tentu dari hasil itu kita lihat apakah persyaratan-persyaratan itu bisa ditindaklanjuti untuk masuk dalam tahapan fit and proper tes, atau bagaimana pandangan dalam pleno komisi," kata Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11).
Meski begitu, Azis belum bisa dipastikan kapan uji kelayakan dan kepatutan bakal dilaksanakan. Namun, politikus Partai Golkar ini berjanji agar seluruh proses pemilihan Capim KPK diselesaikan secepatnya.
"Kita lihat perkembangan karena enggak berani jamin selesai atau tidak," tuturnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa akan meminta keterangan secara langsung soal terpilihnya 8 orang Capim. Pertemuan ini untuk memastikan sosok yang bakal dipilih Komisi III nantinya.
"Ya tentunya alasan mereka memutuskan 8 orang ini. Kita ingin mendengar apa yang terjadi di antara mereka. Yang lalu kan kita sudah memilih 2. Dari 8 akan kita pilih 5, apakah 5 atau tidak tergantung nanti," terangnya.
Desmond beralasan, tindakan ini dilakukan lantaran komisi III tak mau meloloskan Capim yang memiliki jejak buruk di masa lalu.
"Salah satu pertimbangan hari ini, pengalaman yang lalu kita memilih orang yang ternyata bermasalah di masa lalunya. Kita kan harus proper ini seobjektif mungkin," jelasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya