Belasan Tahun Tinggal di Seram, WN Thailand Alami Gangguan Jiwa Dibawa ke Makassar
Jamrid Sungpen (47), warga negara asing asal Thailand yang diduga mengalami gangguan mental, ditemukan telah belasan tahun berada di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBT), Maluku dan tanpa mengantongi satu jenis pun dokumen keimigrasian.
Jamrid Sungpen (47), warga negara asing asal Thailand yang diduga mengalami gangguan mental, ditemukan telah belasan tahun berada di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku dan tanpa mengantongi satu jenis pun dokumen keimigrasian.
Setelah ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi (Kanim) kelas 1 Ambon lebih dari 30 hari atau terhitung sejak 9 Februari 2021, Jamrid Sungpen kemudian dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Kamis, (18/3).
Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin menjelaskan, Jamrid Sungpen diterbangkan dari Ambon ke Makassar dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia. Dikawal tiga orang petugas dari Kanim Kelas I Ambon menuju Bandara Sultan Hasanuddin, (18/3).
"Informasi dari petugas Kanim Ambon, Jamrid ditemukan petugas kepolisian dalam kondisi linglung dan tidak memiliki satu pun dokumen keimigrasian. Dia bukan imigran pencari suaka," kata Alimuddin.
Selanjutnya, kata Alimuddin, keberadan WNA ilegal asal Thailand ini akan dilaporkan secara berjenjang. Juga bersurat dan berkoordinasi ke kedutaan Thailand. Hal ini terkait keperluan proses pendeportasian.
"Berdasarkan hasil telaah petugas Kanim Ambon, Jamrid ini adalah eks kru kapal dan sudah berada di Ambon sejak tahun 2007. Semoga kami cepat mendapat respons dari kedutaan sehingga proses penerbitan dokumennya untuk keperluan deportasi juga dapat cepat dilakukan," jelas Alimuddin.
Baca juga:
8 Tahun di Indonesia, Imigran Asal Irak Akhirnya Pulang Kampung Sukarela
115 Pekerja Migran Ilegal di Perairan Asahan Diamankan TNI AL
Nestapa Imigran Amerika Tengah Usai Melintasi Perbatasan
Menaker Lapor Kesiapan Program SPSK PMI ke Arab Saudi ke DPR
Jalan Panjang Para Imigran
Prancis Beri Kewarganegaraan Bagi Pekerja Imigran di Garda Depan Penanganan Pandemi